6. Pengelola Tempat Usaha yang rawan tindak Kejahatan.
7. Petugas pengantar barang uang/berharga, yang rentan terhadap Kejahatan.
8. Para Pekerja Migran yang rentan pada Kekerasan dan Resiko Kerja.
6. Pengelola Tempat Usaha yang rawan tindak Kejahatan.
7. Petugas pengantar barang uang/berharga, yang rentan terhadap Kejahatan.
8. Para Pekerja Migran yang rentan pada Kekerasan dan Resiko Kerja.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI