5 Media Sosial Pengganti X jika Resmi Diblokir Kemenkominfo

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 16 Juni 2024 | 11:55 WIB
5 Media Sosial Pengganti X jika Resmi Diblokir Kemenkominfo
Aplikasi X. [Unsplash/Kelly Sikkema]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir media sosial X atau sebelumnya bernama Twitter karena pornografi.

"X sudah disurati, kalau tetap dibolehkan di Indonesia, kami tutup dan blok (blokir)," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi belum lama ini.

Jika memang ultimatum itu terimplementasikan oleh pemerintah Indonesia dan X resmi diblokir, sudah saatnya para pengguna mencari media sosial alternatif.

Berikut lima aplikasi pengganti X yang bisa jadi alternatif:

1. Threads

Aplikasi keluaran Meta ini mirip Twitter yang dikembangkan Instagram.

Konsep kerjanya pun mirip dengan Twitter.

Ilustrasi Threads. [Unsplash/BoliviaInteligente]
Ilustrasi Threads. [Unsplash/BoliviaInteligente]

Hanya saja, untuk menggunakan Thread kamu haru memiliki akun di Instagram.

Pengguna Instagram bisa mengimpor seluruh data-datanya ke media sosial baru itu atau membuat akun kosong tanpa mengimpor data.

Baca Juga: Tolak Blokir X Trending, Warganet Minta Kominfo Fokus Urusi Judi Online

Keunggulan lainnya yang dimiliki Instagram Threads adalah jumlah karakter sebanyak 500 karakter dan unggah video dalam durasi 5 menit.

2. Bluesky

Proyek pembuatan media sosial ini dimulai pada tahun 2019, ketika Jack Dorsey yang menjabat sebagai CEO Twitter yang mengumumkan keinginannya untuk mengembangkan media sosial terdesentralisasi.

Mulai dari konsep, interface, dan fitur yang digunakan hampir sama seperti Twitter.

Jumlah karakter per post-nya juga sama, yaitu 240 karakter.

3. Hive Social

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI