Ia bertutur saat ini BSSN, Kemenkominfo, Cybercrime Polri, Telkom Sigma, hingga Lintasarta masih terus berproses mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapat dengan segala keterbatasan evidence atau barang bukti.
"Jadi ini juga menjadi pekerjaan kami untuk kami pecahkan. Kemudian kami laporkan kemajuan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, khususnya oleh imigrasi ya. Dirjen Imigrasi," paparnya.
Lebih lanjut Hinsa mengklaim kalau saat ini layanan Imigrasi yang terdampak sudah beroperasi normal. Adapun layanan yang sudah bisa diakses yakni layanan visa dan izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi, layanan paspor, layanan visa on arrival, layanan visa on boarding, hingga layanan manajemen dokumen keimigrasian.
"Ini sudah berjalan, walaupun tentunya nanti tetap akan dilaksanakan evaluasi-evaluasi berikutnya," pungkasnya.