Tidak diketahui dengan pasti apakah Texas HoldEm Poker adalah salah satu situs judi online atau hanya untuk melakukan top up. Beberapa pengguna Facebook menyebut jika situs tersebut digunakan untuk jual beli chip.
Seorang netizen menyebut jika game besutan Zynga tidak menyediakan fitur untuk menarik uang dari game. Game ini menggunakan fitur trade agar pengguna bisa melakukan transaksi melalui chip masing-masing.
"Dari Zynga sampai Higgs Domino memang gak secara langsung dari developer-nya narik uang, tapi pakai fitur trade buat para penggunanya transaksi chip" tulis pemilik akun Yuli Widayanto.
Laman lembaga analis MetricsMonk menyebut jika Texas HoldEm Poker masuk dalam daftar 10 game paling banyak dimainkan di Indonesia pada Juni 2023. Berdasarkan penjelasan di atas, Texas HoldEm Poker disebut sebagai game saja. Sayangnya, tidak diketahui gameplay game yang viral dan marak dimainkan di Facebook ini.
Kesimpulan
Masuk dalam daftar game paling banyak dimainkan, Texas HoldEm Poker dipercaya hanya game biasa di Facebook yang viral sejak tahun 2012 hingga saat ini.
Dituding membagikan link judol, situs Texas HoldEm Poker yang dibagikan di laman Facebook Budi Arie Setiadi ini hanya game biasa dan tidak terbukti sebagai link judi online.
-------------------------------
Catatan Redaksi: Artikel ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami setelah mencabut artikel berjudul "Kominfo Gencar Berantas Judol, Menkominfo Malah Tercyduk Doyan Main Judi Online di Facebook' yang tayang pada hari Rabu 10 Juli 2024. Pencabutan artikel dilakukan pada hari Sabtu 13 Juli setelah kami mendapat masukan dari Dewan Pers, bahwa isi berita tersebut tidak mengandung informasi yang benar. Kami juga sudah menegur dan memberi sanksi sesuai ketentuan redaksi kepada penulis artikel tersebut, karena tidak melakukan verifikasi data serta fakta saat menulis artikel. Dengan begitu pula, kami meminta maaf kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi serta publik pembaca atas kesalahan penayangan artikel tersebut.
Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Selewengkan Dana Pendidikan Rp665 Triliun, Benarkah?