Selain Blokir VPN, Kominfo Juga Batasi Transfer Pulsa Maksimal Rp 1 Juta per Hari

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 15:24 WIB
Selain Blokir VPN, Kominfo Juga Batasi Transfer Pulsa Maksimal Rp 1 Juta per Hari
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, Kominfo sudah melakukan uji coba untuk memblokir tiga VPN yang dianggapnya paling banyak digunakan masyarakat untuk mengakses judi slot.

"Nanti bertahap, semua VPN gratis yang mengandung konten negatif kami blokir," imbuhnya.

Terkait VPN berbayar, Budi Arie menjelaskan kalau akses jaringan itu kebanyakan dipakai oleh masyarakat kalangan menengah ke atas. Makanya untuk saat ini dia mau membatasi VPN gratis yang kebanyakan dipakai rakyat kecil.

"Kalau rakyat kecil disuruh bayar Rp 100-200 ribu per bulan kan malas. Maksudnya kami konsentrasi ke rakyat kecil dulu," lanjut dia.

Kendati begitu Budi Arie menegaskan kalau pemblokiran VPN berbayar juga bisa dilakukan apabila pengelola tidak patuh soal aturan judi online dilarang di Indonesia.

"Nanti kami lihat juga, kami evaluasi. Kalau VPN berbayar tidak kooperatif, ya dengan segala hormat kami blokir juga," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI