Cara Membuat Video Berpelukan dengan Vidu Studio, Bisa Lewat HP dan PC

Agung Pratnyawan

Senin, 26 Agustus 2024 | 11:04 WIB
Cara Membuat Video Berpelukan dengan Vidu Studio, Bisa Lewat HP dan PC
Tren ubah foto jadi video dipeluk. (tiktok/tantianandape)

Suara.com - Berikut adalah cara membuat video berpelukan dengan Vidu Studio yang sedang viral di media sosial saat ini.

Tren di media sosial memang ada-ada saja, mulai dari mukbang, konten joget-joget hingga berkaitan dengan teknologi AI.

Salah satu tren yang sedang viral di media sosial saat ini adalah video berpelukan. Anda bisa menggabungkan dua foto tidak bergerak untuk membuat konten yang menarik.

Nantinya dengan teknologi AI, foto terebut akan bergerak dan seolah menjadi video singkat. Di media sosial, tren ini biasanya digunakan oleh mereka yang rindu dengan orang tua atau saudara yang sudah tiada.

Sebab foto-foto orang yang sudah tiada akan dibuat menjadi seolah-olah mereka masih hidup. Hal ini dianggap biasa mengobati rasa rindu kepada orang tersebut.

Tentang Vidu Studio

Vidu studio sendiri merupakan platform yang dirancang untuk membuat video. Platform ini  menawarkan pengguna kemampuan untuk menghasilkan konten sinematik dengan relatif mudah.

Vidu Studio juga menawarkan antarmuka yang mudah digunakan yang memberikan kekuatan pengarahanvideo di tangan penggunanya, memungkinkan mereka memilih dari berbagai gaya realistis dan animasi yang sesuai dengan visi kreatif mereka.

Karena Vidu Studio mudah digunakan, maka banyak orang yang kemudian memanfaatkan platform satu ini untuk membuat video menarik yang bisa diunggah di media sosial.

baca juga

Akan tetapi, banyak pengguna yang ternyata belum mengetahui bagaimana cara membuat video berpelukan dengan Vidu Studio, padahal caranya sangat mudah.

Cara Membuat Video Berpelukan dengan Vidu Studio

  1. Buka laman Google Chrome.
  2. Kemudian cari Vidu Studio di kolom pencarian.
  3. Pilih laman Vidu Studio dan tunggu hingga muncul
  4. Silahkan login ke Vidu Studio dengan akun Google masing-masing.
  5. Pilih garis tiga yang ada di pojok kanan tampilan.
  6. Setelah itu, pilih 2 foto yang akan diedit menjadi video singkat berpelukan.
  7. Letakkan kedua foto tersebut bersampingan
  8. Tulis perintah 'make people hug' di kolom yang tersedia
  9. Lalu pilih 'Create'
  10. Tunggu hingga aplikasi tersebut memproses foto menjadi video dipeluk
  11. Download di HP masing-masing sebelum diunggah ke media sosial masing-masing.

Itulah cara mudah membuat video berpelukan dengan Vidu Studio yang sedang viral di medsos. Selamat mencoba!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral di TikTok! Begini Cara Mudah Bikin Video AI Pelukan Gratis Pakai Vidu Hug

Viral di TikTok! Begini Cara Mudah Bikin Video AI Pelukan Gratis Pakai Vidu Hug

Tekno | Minggu, 25 Agustus 2024 | 21:01 WIB

Banyak yang Belum Tahu, Cara Baru Chatting di WhatsAppa Pakai Video Notes

Banyak yang Belum Tahu, Cara Baru Chatting di WhatsAppa Pakai Video Notes

Tekno | Minggu, 25 Agustus 2024 | 11:15 WIB

Cara Edit Foto Jadi Video Dipeluk Pakai Vidu Studio, Sedang Tren di TikTok!

Cara Edit Foto Jadi Video Dipeluk Pakai Vidu Studio, Sedang Tren di TikTok!

Tekno | Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:29 WIB

Terkini

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:04 WIB

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 22:00 WIB

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 21:59 WIB

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:55 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 21:53 WIB

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:50 WIB

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

×