"Kalau sekadar blokir, ya enggak terlalu ampuh. Ibaratnya 20-30 persen paling. Kalau mau total, ya blokir semua rekeningnya, habis itu mereka (bandar: red)," timpal dia.
Sementara itu Pemerintah sudah membentuk satuan tugas judi online (satgas) yang melibatkan beberapa Kementerian dan Lembaga. Mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menkominfo menyebut kalau Satgas Judi Online berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat pada situs judi online.
"Sesuai data dari PPATK, di tahun 2024, intervensi satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat pada situs judi online," katanya dalam konferensi pers di Hotel Aryaduta, Menteng, Kamis (25/7/2024).
![Menkominfo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta, Kamis (25/7/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/25/51307-menkominfo-budi-arie-setiadi.jpg)
Budi Arie mengakui kalau Kominfo memang tidak memiliki wewenang untuk memblokir rekening yang berkaitan dengan judi online. Pasalnya, kewenangan itu ada di tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bank Indonesia.
Tetapi, Kominfo bisa mengajukan permohonan blokir akun e-wallet maupun rekening yang berkaitan dengan judi online.
Tercatat Kominfo sudah melakukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online ke Bank Indonesia. Tak cuma di situ, mereka juga sudah mengajukan permohonan blokir 6.199 rekening bank terkait judi online ke OJK sejak September 2023 hingga 23 Juli 2024.