Aturan Baru Xiaomi App Store: Semua Aplikasi Wajib Melakukan Pengarsipan Ulang

Denada S Putri, Lintang Siltya Utami

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:56 WIB
Aturan Baru Xiaomi App Store: Semua Aplikasi Wajib Melakukan Pengarsipan Ulang
Ilustrasi HP Xiaomi. [Unsplash/Shiwa ID]

Suara.com - Xiaomi mengumumkan perubahan aturan aplikasi dalam Xiaomi App Store yang mengacu pada pemberitahuan Ministry of Industry and Information Technology (MIIT) tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pengarsipan Aplikasi Internet Seluler.

Semua ini bertujuan untuk perlindungan lebih lanjut terhadap hak-hak pengguna dan penciptaan pengalaman yang lebih baik bagi semua orang.

Dilansir dari Xiaomi Time pada Kamis (10/10/2024), pengumuman tersebut mengatakan bahwa emua aplikasi yang diajukan ke Xiaomi App Store mulai 1 November 2024, wajib melakukan pengarsipan baru. Oleh karena itu, sponsor aplikasi, nama aplikasi, dan nama paket aplikasi harus konsisten dengan sistem pengarsipan pemerintah.

Jika suatu aplikasi tidak memenuhi persyaratan tersebut, aplikasi tersebut dilarang menjalankan bisnis layanan informasi internet.

Ilustrasi aplikasi di HP. [Unsplash/Saulo Mohana]
Ilustrasi aplikasi di HP. [Unsplash/Saulo Mohana]

Pengumuman tersebut dibuat pada 9 Oktober 2024, dengan periode pemberitahuan publik selama 24 hari. Selama waktu tersebut, standar saat ini tetap berlaku untuk memungkinkan pengembang terbiasa dengan undang-undang baru jauh sebelum tanggal pemberlakuan resmi.

Oleh karena itu, pengembang yang aplikasinya ditawarkan di Xiaomi App Store harus memastikan bahwa aplikasi yang diajukan sesuai dengan standar baru yang ditetapkan oleh MIIT.

Aplikasi yang gagal memenuhi persyaratan baru akan dihapus atau ditangguhkan jika gagal mematuhi standar baru paling lambat November 2024.

Langkah ini menggarisbawahi komitmen Xiaomi untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kepercayaan pengguna pada ekosistemnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Xiaomi Ungkap Animasi Pembuka Kunci Baru yang Elegan untuk HyperOS 2.0

Xiaomi Ungkap Animasi Pembuka Kunci Baru yang Elegan untuk HyperOS 2.0

Tekno | Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:11 WIB

UMKM Menang! Kominfo Blokir Aplikasi Belanja Murah TEMU

UMKM Menang! Kominfo Blokir Aplikasi Belanja Murah TEMU

Tekno | Rabu, 09 Oktober 2024 | 18:04 WIB

Pemerintah Blokir Akses Aplikasi TEMU, Langkah Cepat Lindungi UMKM Lokal dan Keamanan Pengguna

Pemerintah Blokir Akses Aplikasi TEMU, Langkah Cepat Lindungi UMKM Lokal dan Keamanan Pengguna

Tekno | Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:28 WIB

Terkini

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai

4 Tips Menyimpan Sepeda Lipat agar Awet, Bebas Karat, dan Tetap Nyaman Dikendarai

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:19 WIB

Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit

Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:14 WIB

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:11 WIB

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:10 WIB

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:07 WIB

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:00 WIB

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:58 WIB

×