Kominfo Jadi Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi Sementara Buat Tangani Kasus Kebocoran Data

Dicky Prastya Suara.Com
Senin, 14 Oktober 2024 | 15:07 WIB
Kominfo Jadi Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi Sementara Buat Tangani Kasus Kebocoran Data
Wamenkominfo Nezar Patria saat ditemui di acara Peresmian Gedung Transformasi Digital di Sekolah Tinggi Multimedia Yogyakarta, Jumat (11/10/2024). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

UU PDP sendiri ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Oktober 2022. Namun regulasi ini baru berlaku dua tahun usai aturan ini diundangkan, sesuai Pasal 74 UU PDP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI