Teknologi yang diterapkan GoPay dalam memberantas judi online meliputi penerapan KYC (Know Your Customer) termasuk verifikasi muka (facial recognition) untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.
![Gopay x Rhoma Irama siapkan layanan aduan judi online, Jakarta, Kamis (17/10/2024). [Suara.com/Dythia Novianty]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/17/90499-gopay-x-rhoma-irama.jpg)
Selain itu, GoPay juga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence untuk memantau dan mendeteksi transaksi atau transfer yang mencurigakan.
Berikut cara masyarakat melaporkan aktivitas judi online:
- Akses melalui website www.judipastirugi.com atau laman Judi Pasti Rugi di aplikasi GoPay.
- Laporkan nomor telepon, website atau sosial media yang mendukung praktik judi online di bagian “Bantu Laporkan, Yuk!”
“GoPay sebagai karya anak bangsa, terus berjuang bersama pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan ekonomi digital yang aman dan nyaman bagi semua kalangan,” tutup Ade.