Menperin Pastikan iPhone 16 Ilegal di Indonesia, Suruh Warga Lapor Jika Menemukan

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:39 WIB
Menperin Pastikan iPhone 16 Ilegal di Indonesia, Suruh Warga Lapor Jika Menemukan
Ilustrasi iPhone 16. (Apple)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari tiga skema ini, Apple memilih skema ketiga yakni inovasi," lanjut Agus Gumiwang.

Dia lalu menjelaskan kenapa iPhone 16 masih belum bisa dijual di Indonesia hingga saat ini. Sebab masa berlaku sertifikasi TKDN yang sudah didapatkan Apple sebelumnya kini sudah habis.

Makanya, masa berlaku itu mesti diperpanjang. Agus menyebut kalau proses perpanjangan masa aktif sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple.

Sejauh ini, lanjut Agus, realisasi investasi Apple baru sebesar Rp 1,48 triliun. Sedangkan komitmen investasi Apple ke Pemerintah sebesar Rp 1,71 triliun.

"Jadi masih ada gap sebesar Rp 240 miliar," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI