15 Tahun Berjuang, Suami-Istri Ini Kalahkan Google dan Menang Rp 49 Triliun

Riki Chandra

Sabtu, 02 November 2024 | 14:56 WIB
15 Tahun Berjuang, Suami-Istri Ini Kalahkan Google dan Menang Rp 49 Triliun
Ilustrasi Google. [Dok.Istimewa]

Suara.com - Setelah 15 tahun menanti proses, pasangan suami-istri asal Inggris, Shivaun Raff dan Adam, memenangkan pertarungan hukum melawan raksasa teknologi, Google.

Google diwajibkan membayar denda sebesar 2,4 miliar poundsterling atau sekitar Rp 49 triliun kepada pasangan suami-istri itu.

Dikutip dari berbagai sumber, cerita gugatan ini bermula saat Shivaun dan Adam memutuskan meninggalkan pekerjaan dengan gaji tinggi untuk membangun startup bernama Foundem.

Startup tersebut dirancang sebagai platform perbandingan harga produk dan menerima komisi dari setiap klik yang mengarahkan pengguna ke situs penjual.

Namun, menurut Shivaun dan Adam, situs mereka menjadi korban shadow-banning dari Google. Mereka menemukan bahwa layanan Foundem tidak muncul di hasil pencarian terkait, seperti "perbandingan harga" dan "perbandingan belanja". Hal ini membuat trafik situs mereka menurun drastis.

“Kami memantau peringkat situs kami dan menyadari bahwa semua kata kunci utama terkait layanan kami langsung tenggelam di Google,” kata Adam dalam wawancara dengan BBC.

Semula, pasangan ini mengira masalah tersebut berasal dari sistem situs mereka. “Kami sempat berpikir mungkin situs kami terdeteksi sebagai spam, dan mencoba mencari cara untuk memperbaiki peringkat di Google,” ujar Shivaun.

Setelah dua tahun tanpa solusi dari Google, mereka memutuskan untuk membawa kasus ini ke Komisi Eropa pada tahun 2010. Investigasi menunjukkan bahwa Google secara tidak adil mempromosikan layanan belanjanya sendiri di mesin pencari dan ini merugikan kompetitor seperti Foundem.

Penelusuran lebih lanjut juga mengungkapkan bahwa Foundem bukan satu-satunya korban. Ada sekitar 20 platform serupa, seperti Kelkoo, Trivago, dan Yelp, yang mengalami kendala serupa akibat algoritma Google yang dianggap berpihak.

Tahun 2017, Komisi Eropa akhirnya menjatuhkan denda 2,4 miliar poundsterling kepada Google atas praktik anti-persaingan ini. Namun, Google mengajukan banding, dan proses hukum berlanjut hingga 2024.

Setelah melalui serangkaian sidang, Pengadilan Eropa pada 2024 memutuskan menolak banding Google dan menguatkan denda yang diajukan oleh Komisi Eropa. Google menyatakan putusan ini mengecewakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stella Rissa hingga Auguste Soesastro, Ini Cara Desainer Indonesia Manfaatkan AI

Stella Rissa hingga Auguste Soesastro, Ini Cara Desainer Indonesia Manfaatkan AI

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 10:22 WIB

Feng Shui Kamar Tidur Suami Istri agar Harmonis, Begini Aturan dan Tipsnya

Feng Shui Kamar Tidur Suami Istri agar Harmonis, Begini Aturan dan Tipsnya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 09:42 WIB

Kelebihan dan Kekurangan LG webOS Dibanding Google TV, Mana yang Lebih Bagus?

Kelebihan dan Kekurangan LG webOS Dibanding Google TV, Mana yang Lebih Bagus?

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 09:46 WIB

Jarang Ada yang Tahu! 4 Fitur Rahasia Google Maps yang Bikin Perjalanan Lebih Praktis

Jarang Ada yang Tahu! 4 Fitur Rahasia Google Maps yang Bikin Perjalanan Lebih Praktis

Tekno | Jum'at, 04 September 2026 | 13:09 WIB

Jangan Salah Beli! Ini 5 Perbedaan Penting Android TV dan Google TV yang Wajib Kamu Tahu

Jangan Salah Beli! Ini 5 Perbedaan Penting Android TV dan Google TV yang Wajib Kamu Tahu

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 13:14 WIB

Bahas Regulasi Hak Cipta dan AI, Perwakilan Google Temui Wamenko Kumham Imipas

Bahas Regulasi Hak Cipta dan AI, Perwakilan Google Temui Wamenko Kumham Imipas

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:32 WIB

Google Bawa Agentic AI ke Industri Keuangan, Bukan Sekadar Chatbot

Google Bawa Agentic AI ke Industri Keuangan, Bukan Sekadar Chatbot

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:17 WIB

Google Ubah Kebijakan Spam SEO untuk Menghindari Denda Antitrust Digital di Eropa

Google Ubah Kebijakan Spam SEO untuk Menghindari Denda Antitrust Digital di Eropa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Google Gratiskan Gemini AI Plus 1 Tahun untuk Mahasiswa Indonesia, Ini Cara Klaimnya

Google Gratiskan Gemini AI Plus 1 Tahun untuk Mahasiswa Indonesia, Ini Cara Klaimnya

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Cara Bikin Tren Linimasa Google Maps yang Viral, Gratis Tanpa Instal Aplikasi

Cara Bikin Tren Linimasa Google Maps yang Viral, Gratis Tanpa Instal Aplikasi

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Terkini

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 16:59 WIB

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 16:48 WIB

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

×