“Kebobolan yang terjadi di Kementerian Komdigi akan diminimalisir. Dan setiap individu yang terlibat akan berhadapan dengan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Diketahui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menangkap 16 tersangka kasus judi online. Dari total keseluruhan, 12 orang di antaranya adalah pegawai Komdigi, sedangkan empat sisanya dari kalangan sipil.