Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari

Dicky Prastya

Minggu, 17 November 2024 | 16:26 WIB
Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari
Ilustrasi pinjol ilegal (Freepik/tonodiaz)

Suara.com - Platform pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata semakin banyak menjamur di Indonesia. Padahal pinjol ilegal ini sudah banyak diblokir Pemerintah RI.

Sejak 2017 hingga akhir September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menutup 11.389 entitas keuangan ilegal, termasuk di antaranya 9.610 entitas pinjaman ilegal.

Kendati begitu ada tips untuk membedakan mana pinjol legal dan ilegal yang abai dari aturan pemerintah. Berikut ciri-ciri pinjol ilegal yang harus dihindari masyarakat, sebagaimana dikutip dari siaran pers Adakami, Minggu (17/11/2024).

Tidak terdaftar di OJK

Berbeda dengan platform pinjol ilegal, layanan fintech lending yang legal telah terdaftar resmi, berizin, dan diawasi oleh OJK, serta menjadi bagian dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Untuk memastikan legalitas platform layanan keuangan, masyarakat dapat memeriksa daftar platform legal dalam situs resmi OJK yang memuat nama aplikasi, nama PT, dan website resmi masing-masing platform.

Biaya tersembunyi dan tak sesuai ketentuan

Meskipun menawarkan proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah, namun pinjol ilegal sering membebankan biaya pinjaman yang tidak sesuai dengan ketentuan OJK, bahkan dengan biaya tambahan tersembunyi yang membebani pengguna.

Platform fintech legal memberikan informasi terkait pinjaman secara transparan, dengan bunga harian maksimal 0,3 persen per hari sesuai regulasi OJK.

baca juga

Banyak minta akses data pribadi

Platform pinjol ilegal dapat mengakses seluruh data pribadi di dalam ponsel pengguna. Pada banyak kasus, data ini dapat disalahgunakan saat proses penagihan.

Platform yang terdaftar atau berizin OJK hanya diizinkan mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi pengguna.

Syarat dan ketentuan pengembalian tidak sesuai

Pinjol legal memiliki kewajiban untuk melakukan penagihan sesuai ketentuan OJK. Sementara itu, para platform ilegal tidak membatasi total pengembalian, termasuk denda.

Sebaliknya, platform fintech lending legal menetapkan biaya keterlambatan harian sebesar 0,3 persen, atau total 0,6 persen termasuk bunga, dengan batas maksimal pengembalian, termasuk denda, tidak lebih dari 100 persen dari pinjaman pokok.

Itulah bedanya pinjol legal dan pinjol ilegal. Dengan memilih platform legal yang berizin dan diawasi oleh OJK, masyarakat dapat terlindungi dari kegiatan keuangan yang dilakukan di luar aturan regulator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Jadi Anggota DPR, Uya Kuya Dipalak Rakyat Suruh Bayari Utang Pinjol Rp120 Juta

Baru Jadi Anggota DPR, Uya Kuya Dipalak Rakyat Suruh Bayari Utang Pinjol Rp120 Juta

Entertainment | Minggu, 17 November 2024 | 08:30 WIB

Biar Nggak Salah Sangka, OJK Sebut Perlu Ada Pemahaman Soal Kebijakan Hapus Buku Kredit Macet UMKM

Biar Nggak Salah Sangka, OJK Sebut Perlu Ada Pemahaman Soal Kebijakan Hapus Buku Kredit Macet UMKM

Bisnis | Jum'at, 15 November 2024 | 15:41 WIB

Berantas Judi Online, Komdigi Gandeng OJK

Berantas Judi Online, Komdigi Gandeng OJK

Foto | Kamis, 14 November 2024 | 18:03 WIB

Serius Perangi Judi Online, Pemerintah Bekukan 10.000 Rekening Terlibat

Serius Perangi Judi Online, Pemerintah Bekukan 10.000 Rekening Terlibat

Video | Kamis, 14 November 2024 | 15:00 WIB

10.000 Rekening Diblokir OJK, Menkomdigi Peringatkan Pemain Judi Online Kini Bisa Dipantau

10.000 Rekening Diblokir OJK, Menkomdigi Peringatkan Pemain Judi Online Kini Bisa Dipantau

Tekno | Kamis, 14 November 2024 | 15:24 WIB

Pegawai Terlibat Judi Online, Menkomdigi Meutya Hafid Gercep Kerja Sama dengan OJK

Pegawai Terlibat Judi Online, Menkomdigi Meutya Hafid Gercep Kerja Sama dengan OJK

Tekno | Kamis, 14 November 2024 | 14:37 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×