Lebih Cepat Mana Frekuensi 700 MHz & 26 GHZ atau 1,4 GHz

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 10 Februari 2025 | 15:59 WIB
Lebih Cepat Mana Frekuensi 700 MHz & 26 GHZ atau 1,4 GHz
Ilustrasi internet. [fancycrave1/Pixabay]

Sementara untuk Indonesia, pita-pita tersebut sama sekali belum dialokasikan untuk penyelenggaraan teknologi maupun telekomunikasi. 

Diskusi Selular Business Forum (SBF), bahas lelang frekuensi 1,4 GHz, Jakarta Senin (9/2/2025). [Suara.com/Dythia]
Diskusi Selular Business Forum (SBF), bahas lelang frekuensi 1,4 GHz, Jakarta Senin (9/2/2025). [Suara.com/Dythia]

"Dari Identifikasi perangkat baik Base Station dan CPE indoor yang akan digunakan saat ini belum di-support vendor teknologi seperti Huawei, ZTE hingga Ericsson yang juga masih butuh waktu untuk penyesuaian," ujar Rudi.

Sementara itu, Plt Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit dan Standarisasi Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Adis Alfiawan mengatakan, pemerintah sedang menggenjot kecepatan internet di Indonesia menjadi 100 Megabyte per second (Mbps) dengan harga yang murah.

"Untuk internet mobile atau seluler kita sudah naik tahun 2024 menjadi peringkat 98 dengan kecepatan 26 Mbps dari sebelumnya 120 dengan kecepatan 10 Mbps di tahun 2020," ujar Adis.

Sementara, dia menambahkan, untuk internet fixed broadband justru menurun dari peringkat 110 dengan kecepatan 13 Mbps di 2020 menjadi turun ke 126 dengan kecepatan 30 Mbps di 2024.

Selain itu, Adis menyebut fixed broadband di Indonesia ini masih bisa terus bertumbuh karena dari data Komdigi, penetrasi masih relatif rendah yaitu lebih kurang dari 21,31 persen rumah tangga. 

Di saat penetrasinya masih rendah, tarif internet fixed broadband di Indonesia masih tinggi dan hal ini yang membuat pemerintah mendorong adanya lelang pita 1,4 GHz.

"Tetapi, kita tidak akan asal lelang dan melepas segala plan kepada bisnis pemenang lelang tetapi juga harus fokus ke pelayanan umum seperti sekolah, puskesmas dan lainnya," ungkap Adis.

Adis juga menambahkan jika Komdigi tidak hanya akan berfokus ke fixed broadband. 

Baca Juga: Indibiz: Internet Kencang, Usaha Makin Cuan!

Pasalnya, jika ada persetujuan juga, maka tidak hanya pita 1,4 GHz saja yang akan dilelang tetapi juga pita lainnya yakni 700 MHz, 2,6 GHz maupun 26 GHz yang dibutuhkan untuk menggelar pemerataan jaringan 5G bagi internet mobile.

"Semuanya masih dikaji termasuk pita 1,4 GHz dan juga pita frekuensi lainnya. Jika semua sudah beres maka akan segera kami lelangkan. Untuk target kami ingin secapatnya dan harus tahun ini," jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo mengatakan, pita 1,4 GHz ini nantinya peruntukannya Broadband Wireless Access (BWA) atau layanan internet cepat tetap nirkabel.

"Jika pun BWA ini nantinya akan diterapkan juga perlu memperhatikan aspek persaingan usaha yang sehat dan ini ranah KPPU, misalnya terdapat minimal dua operator per region/wilayah. Selain itu, mempertimbangkan minimal aspek ‘wilayah kurus’ dan ‘wilayah gemuk’," tandas Agung.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI