Komdigi Mau Awasi Konten Ilegal di Medsos lewat Aplikasi SAMAN, Dirilis Bulan Depan

Dicky Prastya | Suara.com

Jum'at, 24 Januari 2025 | 11:56 WIB
Komdigi Mau Awasi Konten Ilegal di Medsos lewat Aplikasi SAMAN, Dirilis Bulan Depan
Menkomdigi Meutya Hafid. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Ini adalah aplikasi yang ditujukan untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap para platform media sosial atau yang disebut penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Menkomdigi Meutya Hafid mengklaim kalau SAMAN ditujukan untuk melindungi masyarakat di ruang digital, khususnya anak. Aplikasi tersebut akan dirilis Februari 2025 bulan depan.

"SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat," katanya, dikutip dari siaran pers, Jumat (24/1/2025).

Meutya menyebut kalau melalui SAMAN ini Komdigi akan memastikan para PSE bertindak sesuai peraturan sekaligus memberikan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

Proses penegakkan kepatuhan melalui SAMAN meliputi beberapa tahap, pertama yakni Surat Perintah Takedown. PSE wajib menurunkan URL yang dilaporkan dalam perintah ini.

Tahap kedua yaitu Surat Teguran 1 (ST1). Di sini para PSE wajib untuk menurunkan konten agar. Lalu ketiga adalah Surat Teguran 2 (ST2), PSE user generated content (UGC) wajib mengajukan Surat Komitmen Pembayaran Denda Administratif.

Terakhir adalah Surat Teguran 3 (ST3). Jika tetap tidak dipatuhi, sanksi dapat berupa pemutusan akses atau pemblokiran.

Kategori pelanggaran yang diawasi melalui SAMAN pun meliputi pornografi anak, pornografi, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal, serta makanan, obat, dan kosmetik ilegal.

Berdasarkan Kepmen Kominfo No. 522 Tahun 2024, PSE UGC yang tidak mematuhi perintah takedown akan dikenakan sanksi administratif berupa denda.

Notifikasi terhadap PSE dilakukan dalam waktu 1x24 jam untuk konten tidak mendesak dan 1x4 jam untuk konten mendesak. Sanksi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan sekaligus memberi efek jera bagi pelanggarnya.

“Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkan regulasi serupa,” ujar Menkomdigi.

Lebih lanjut Meutya mengatakan bahwa anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terhadap eksploitasi di ruang digital. Data menunjukkan bahwa kasus kejahatan terhadap anak, seperti eksploitasi seksual online, human trafficking, dan penyebaran konten berbahaya, terus meningkat.

Selama 2021 hingga 2023 menunjukkan jumlah pengaduan anak korban pornografi dan cyber crime ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencapai 481 kasus. Sedangkan anak korban eksploitasi serta perdagangan anak berjumlah 431 kasus.

Dari seluruh kasus tersebut mayoritas terjadi karena penyalahgunaan teknologi informasi, serta akibat dari penggunaan gawai yang tidak sesuai dengan fase tumbuh kembang anak.

Selain itu, laporan dari UNICEF menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak di dunia pernah terpapar konten yang tidak pantas di internet.

Penerapan SAMAN sejalan dengan langkah negara-negara lain yang telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa. Misalnya, Jerman dengan Network Enforcement Act (NetzDG) yang mewajibkan platform media sosial menghapus konten ilegal dalam waktu 24 jam.

Sementara Malaysia menerapkan Anti-Fake News Act 2018 untuk menindak berita bohong. Lalu ada Prancis yang memiliki undang-undang untuk melawan manipulasi informasi menjelang pemilu. (US/Taofiq Rauf)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Usia Medsos Anak: DPR Libatkan Ahli, Apa Pertimbangannya?

Aturan Usia Medsos Anak: DPR Libatkan Ahli, Apa Pertimbangannya?

Video | Jum'at, 24 Januari 2025 | 05:00 WIB

35 Caption Ucapan Isra Miraj 2025 , Cocok untuk Status WA, FB, dan IG!

35 Caption Ucapan Isra Miraj 2025 , Cocok untuk Status WA, FB, dan IG!

Religi | Kamis, 23 Januari 2025 | 16:04 WIB

Ada Fitur Mute dan Block, Media Sosial Nggak Selamanya Buruk, Kok!

Ada Fitur Mute dan Block, Media Sosial Nggak Selamanya Buruk, Kok!

Your Say | Rabu, 22 Januari 2025 | 17:01 WIB

Adu Tajir 5 Menteri Perempuan di Kabinet Prabowo Versi LHKPN, Widiyanti Putri Paling Kaya?

Adu Tajir 5 Menteri Perempuan di Kabinet Prabowo Versi LHKPN, Widiyanti Putri Paling Kaya?

Lifestyle | Rabu, 22 Januari 2025 | 16:12 WIB

Sering Jadi Perdebatan di Media Sosial, Kenapa Jakarta Bukan Jawa?

Sering Jadi Perdebatan di Media Sosial, Kenapa Jakarta Bukan Jawa?

Tekno | Rabu, 22 Januari 2025 | 14:55 WIB

Pembatasan Media Sosial atau Peningkatan Literasi: Menakar Efektivitas Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pembatasan Media Sosial atau Peningkatan Literasi: Menakar Efektivitas Perlindungan Anak di Ruang Digital

Liks | Rabu, 22 Januari 2025 | 12:00 WIB

Terkini

35 Prompt AI Siap Pakai untuk Bikin Poster Iduladha 2026 yang Estetik dan Menarik

35 Prompt AI Siap Pakai untuk Bikin Poster Iduladha 2026 yang Estetik dan Menarik

Tekno | Senin, 25 Mei 2026 | 20:25 WIB

6 HP Murah Paling Laris 2026 di Indonesia: Baterai Jumbo, Layar Lega

6 HP Murah Paling Laris 2026 di Indonesia: Baterai Jumbo, Layar Lega

Tekno | Senin, 25 Mei 2026 | 18:13 WIB

5 HP Rp3 Jutaan Terbaik Keluaran 2026, Spesifikasi Gahar untuk Multitasking dan Hiburan

5 HP Rp3 Jutaan Terbaik Keluaran 2026, Spesifikasi Gahar untuk Multitasking dan Hiburan

Tekno | Senin, 25 Mei 2026 | 14:45 WIB

15 HP Samsung Terbaru 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Midrange

15 HP Samsung Terbaru 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Midrange

Tekno | Senin, 25 Mei 2026 | 13:58 WIB

22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Mei 2026: Bocor Exchange UTOTS dan Klaim Koin Jutaan

22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Mei 2026: Bocor Exchange UTOTS dan Klaim Koin Jutaan

Tekno | Senin, 25 Mei 2026 | 11:55 WIB

39 Kode Redeem FF Terbaru 25 Mei 2026: Ada Spesial FFWS Berhadiah, MP40 Cobra Cuma-cuma

39 Kode Redeem FF Terbaru 25 Mei 2026: Ada Spesial FFWS Berhadiah, MP40 Cobra Cuma-cuma

Tekno | Senin, 25 Mei 2026 | 11:06 WIB

Paris Jadi Tuan Rumah Esports World Cup 2026

Paris Jadi Tuan Rumah Esports World Cup 2026

Tekno | Senin, 25 Mei 2026 | 10:57 WIB

5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan

5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Senin, 25 Mei 2026 | 10:36 WIB

Update Harga Samsung Galaxy S Series Terbaru, Mana Flagship Paling Worth It?

Update Harga Samsung Galaxy S Series Terbaru, Mana Flagship Paling Worth It?

Tekno | Senin, 25 Mei 2026 | 08:31 WIB

Terpopuler: Harga Flagship Xiaomi, 4 HP Terbaru Rp2 Jutaan Spek Kamera dan Baterai Mantap

Terpopuler: Harga Flagship Xiaomi, 4 HP Terbaru Rp2 Jutaan Spek Kamera dan Baterai Mantap

Tekno | Senin, 25 Mei 2026 | 06:50 WIB