Hadir juga perwakilan pengemudi ojol, tiga orang dari Gojek dan tiga orang dari Grab.
Prabowo mengatakan pada tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
"Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifkan pekerja," kata Prabowo.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencakup BHR ini, atas arahan Presiden Prabowo.
Penting untuk dicatat bahwa besaran BHR bagi pekerja ojol dan kurir online tidak seragam. Selain itu, tidak semua mitra akan mendapatkan hak BHR ini.
Berikut 3 penting terkait BHR ojol pada SE Menaker:
- Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, bonus hari raya keagamaan diberikan secara proporsional, sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
- Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori seperti yang dimaksudkan pada huruf A di atas, diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
- Bonus hari raya keagamaan diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
Adapun mekanisme penyaluran BHR itu diserahkan kepada penyedia transportasi online masing-masing.