Menkomdigi Restui Merger XLSmart, Wajibkan Bangun 8.000 BTS dan Tak Ada PHK

Dicky Prastya Suara.Com
Kamis, 17 April 2025 | 19:20 WIB
Menkomdigi Restui Merger XLSmart, Wajibkan Bangun 8.000 BTS dan Tak Ada PHK
Menkomdigi Meutya Hafid saat konferensi pers soal merger XL Axiata dan Smartfren menjadi XLSmart di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (17/4/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya itu, Menkomdigi juga mewajibkan XLSmart tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah meresmikan merger XL Axiata dan Smartfren.

"Kemudian juga tentu terhadap pegawainya tidak boleh, dan tadi sudah dinyatakan komitmen juga bahwa tidak ada PHK yang dilakukan atas entitas baru ini," timpal dia.

Meutya juga memastikan kepada para karyawan XLSmart untuk tidak khawatir soal layanan seluler yang diberikan perusahaan usai merger. 

Lebih lagi, tambahnya, saat ini jumlah pelanggan mereka mencapai 95 juta dari total gabungan PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom yang kini menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.

"Ini kita pastikan tidak akan terganggu bahkan tentu yang kita ingin pastikan layanannya bisa lebih baik ke depan," jelasnya.

Sebelumnya Presiden Komisaris XLSmart Arsjad Rasjid mengumumkan rencana terbaru usai melakukan merger XL Axiata dan Smartfren ke Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

“Kami di sini bertemu dengan Bu Mentri, dengan Pak Wamen, dengan Pak Dirjen, Pak Sekjen, dan semuanya, untuk menjelaskan apa yang sudah dilaksanakan dan juga memberikan komitmen-komitmen apa yang kami ingin lakukan,” kata Arsjad saat ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Pertama, dia memastikan kalau produk milik perusahaan seperti XL, Axis, atau Smartfren tetap berjalan meskipun sudah merger menjadi XLSmart. Dengan ini pelanggan tak perlu khawatir layanan terganggu.

“Jadi dengan ini Insya Allah semuanya tidak akan terganggu dan sudah bisa bersatu. Itu satu hal,” ungkapnya.

Baca Juga: XLSMART Resmi Berdiri, Targetkan Pendapatan Rp45,8 Triliun hingga 2027

Selain pelanggan, ia juga mengungkap nasib pekerja setelah merger. Arsjad mengklaim kalau XLSmart tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke karyawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI