Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 16 April 2025 | 22:40 WIB
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
Sejumlah pimpinan serikat buruh bertemu dengan Sufmi Dasco Ahmad. [Tangkapan layar akun IG sufmi_dasco]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bertemu dengan sejumlah pimpinan serikat buruh. Pertemuan tersebut diunggah Dasco melalui Instagram pribadi miliknya @sufmi_dasco.

Dari pantauan Suara.com, terlihat para pimpinan organisasi buruh yakni Said Iqbal, Jumhur Hidayat, dan Andi Gani Nena Wea.

Kemudian Dasco kuga terlihat didampingi oleh Seskab Teddy Indra Wijaya, dan Mensetneg Prasetyo Hadi.

"Pertemuan silaturahmi dengan para ketua-ketua serikat pekerja seperti Said Iqbal, Jumhur Hidayat dan Andi Gani Nena Wea," tulis Dasco di akun Instagramnya, Rabu (16/4/2025) malam.

Dasco mengaku selain bersilaturahmi, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk bertukar pikiran soal pencegahan dan penangguhan buruh saat terkena PHK.

"Sambil bertukar pikiran bagaimana mitigasi atau penanganan buruh jika terjadi PHK," ucapnya.

Perang Tarif Impor

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan peringatan keras terkait potensi gelombang kedua Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang membayangi Indonesia.

Pemicunya tak lain adalah kebijakan proteksionis Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang kembali memberlakukan kenaikan tarif impor secara signifikan.

baca juga

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Rabu (9/4/2025), Said Iqbal menyatakan bahwa KSPI dan Partai Buruh telah melakukan analisis mendalam terhadap dampak kebijakan tersebut.

Hasilnya menunjukkan adanya kerentanan serius pada sejumlah sektor industri utama di tanah air yang memiliki orientasi ekspor kuat ke Negeri Paman Sam.

"KSPI dan Partai Buruh mencatat bahwa industri-industri yang paling rentan dihantam gelombang kedua PHK meliputi industri tekstil, garmen, sepatu, elektronik, makanan dan minuman yang berorientasi ekspor ke Amerika Serikat, serta industri minyak sawit, perkebunan karet, dan pertambangan," tegas Said Iqbal.

Lebih lanjut, Litbang KSPI dan Partai Buruh memperkirakan bahwa dalam tiga bulan pasca pemberlakuan tarif baru tersebut, setidaknya akan ada tambahan 50 ribu buruh yang terpaksa kehilangan pekerjaan.

Angka ini tentu bukan jumlah yang kecil dan akan memberikan dampak sosial ekonomi yang signifikan bagi para pekerja dan keluarga mereka.

Said Iqbal menjelaskan bahwa kenaikan tarif impor sebesar 32 persen akan secara langsung mempengaruhi daya saing produk-produk Indonesia di pasar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PHK Massal Intai Industri Otomotif Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump

PHK Massal Intai Industri Otomotif Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump

Otomotif | Sabtu, 12 April 2025 | 16:01 WIB

Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul

Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul

News | Rabu, 09 April 2025 | 15:18 WIB

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:31 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×