"Namun demikian, sekali lagi, tidak cukup hanya memblokir situs. Jika konten menyebar di platform, kita juga harus bekerja sama dengan platform-platform tersebut, seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok,” tutur Meutya.
Ia menilai kerja sama dengan platform digital perlu ditingkatkan karena mereka memiliki kemampuan teknis untuk menyaring konten negatif dengan lebih cepat.
Dirinya juga mengharapkan platform media sosial bisa menjadi pihak pertama yang memblokir konten negatif. Sebab mereka yang paling mengetahui bagaimana konten tersebut tersebar.
“Namun demikian, take down situs dan platform saja tidak cukup. Jika tidak ada kerja nyata di lapangan dan pertemuan langsung, kecanduan tidak akan hilang hanya dengan pemblokiran,” tegas Meutya.
Maka dari itu Meutya menekankan pentingnya PP Tunas sebagai langkah strategis untuk melindungi anak-anak dari paparan judi online.
“Dengan PP Tunas, anak-anak di bawah usia 18 tahun, yang jumlahnya lebih dari 400 ribu, menjadi sasaran utama perlindungan. Jika PP Tunas ini dijalankan dengan baik, jumlah pemain judi online dapat berkurang secara signifikan,” jelas Meutya.