Deretan Kepala Daerah Dengan Follower Terbanyak, Dedi Mulyadi Rajanya Konten

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:15 WIB
Deretan Kepala Daerah Dengan Follower Terbanyak, Dedi Mulyadi Rajanya Konten
⁠Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda [Instagram]

Suara.com - Di zaman yang sudah ‘Melek’ teknologi ini, sosial media bukanlah sesuatu yang asing lagi. Bahkan, sudah menjadi makanan sehari-hari.

Hal apapun bisa kita bagikan di sosial media, tanpa batasan waktu. Bukan hanya warga sipil saja, kepala daerah kini juga terus eksis di sosial media.

Mereka membagikan seluruh kegiatannya di sosial media. Tak heran, jika kepala daerah masa kini memiliki follower yang banyak.

Pasalnya, masyarakat yang mengikutinya itu siap kapan saja menunggu konten terbarunya. Berikut beberapa kepala daerah dengan jumlah follower terbanyak:

1.     Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjadi kepala daerah periode 2025-2030. Masuk di tahun pertama dirinya menjabat sebagai gubernur, media sosial rasanya dipenuhi dengan konten seputar Jawa Barat.

Aktivitasnya yang sering turun ke masyarakat dalam momen apapun ini kerap diabadikan dan di share di sosial medianya. Sehingga apapun aktivitas setiap harinya menjadi konsumsi publik.

Dalam sehari, Dedi bisa mengunggah tujuh hingga sembilan konten di sosial medianya, baik itu Instagram maupun tiktok.

Dengan setiap hari bahkan setiap jam muncul disosial media itu, Dedi mengklaim berhasil menurunkan belanja rutin iklan. Sehingga, aktivitasnya yang cukup aktif di sosial media itu bukanlah sekadar untuk popularitasnya pribadi.

Instagram @dedimulyadi71 dengan pengikut 3,8 juta dan tiktok @dedimulyadiofficial dengan pengikut 6,8 juta.

2.     Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menjadi salah satu kepala daerah yang disorot publik.

Posisinya menggantikan mendiang suaminya maju sebagai Gubernur ini rupanya patut diacungi jempol. Sherly kini menjadi simbol kemajuan politik bagi Perempuan di Indonesia.

Sherly sendiri diketahui sebagai gubernur Perempuan pertama di provinsi Maluku Utara, usai memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara 2024.

Meskipun tidak terlalu intens membagikan kegiatannya semenjak menjabat sebagai Gubernur, namun setiap hari Sherly selalu membagikan kegiatannya. Dalam konten terbarunya ia membagikan momen uji coba sinyal wifi di Puskesmas Batang Dua, Ternate Utara hingga membahas soal musik dari tanah Maluku Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Larang Wisuda Sekolah, Selamatkan Warga Jabar dari Jerat Pinjol

Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Larang Wisuda Sekolah, Selamatkan Warga Jabar dari Jerat Pinjol

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 16:38 WIB

Tito Karnavian Sentil Kepala Daerah: Jangan Bangga SDA, Rakyat Jadi Pecundang Kalau SDM Lemah

Tito Karnavian Sentil Kepala Daerah: Jangan Bangga SDA, Rakyat Jadi Pecundang Kalau SDM Lemah

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 15:31 WIB

Penghasilan YouTube Aisar Khaled, Blak-blakan Ngaku Lebih Suka Ngonten di Indonesia

Penghasilan YouTube Aisar Khaled, Blak-blakan Ngaku Lebih Suka Ngonten di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 14 Mei 2025 | 10:12 WIB

Terkini

Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim 13 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Iran

Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim 13 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Iran

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:35 WIB

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:28 WIB

Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak

Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:27 WIB

Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung

Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:26 WIB

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB