Pada bulan April lalu, tim ini juga menemukan batu nisan Aceh pertama di kampung Belang-belang, Kecamatan Lau, Maros.
Tim peneliti mendorong agar hasil temuan ini menjadi pertimbangan penting bagi Pemda Pangkep dan Maros untuk menetapkan situs tersebut sebagai bagian dari warisan budaya yang dilindungi negara.
Dengan temuan ini, diharapkan perhatian terhadap pelestarian situs bersejarah di Pangkep dan wilayah lain di Sulawesi Selatan semakin meningkat.
Penelitian toponimi kuno bukan hanya mengungkap asal-usul nama tempat, tetapi juga menjadi jendela untuk melihat dinamika budaya, politik, dan agama di masa lampau.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing