Pernikahan Beda Agama Menurut Islam dan Hukum Negara, Apakah Diperbolehkan di Indonesia?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:46 WIB
Pernikahan Beda Agama Menurut Islam dan Hukum Negara, Apakah Diperbolehkan di Indonesia?
pernikahan beda agama menurut islam dan agama (pexels)

Suara.com - Indonesia dikenal sebagai negara dengan banyak kultur dan kebudayaan berbeda, yang menjadikannya unik di mata dunia. Bersamaan dengan itu ada pula cukup banyak agama yang diakui di Indonesia, dengan mayoritas pemeluk agama Islam. Lalu terkait hal ini, bagaimana hukum pernikahan beda agama menurut Islam?

Isu ini banyak dibahas belakangan karena tidak sedikit pasangan yang harus menyudahi hubungannya, atau menemukan kesulitan, karena terbentur perbedaan mendasar ini. Meski memang sudah jelas hukum yang diterapkan dalam agama Islam, tapi ternyata cukup banyak yang belum memahaminya dengan baik.

Lebih lanjut terkait dengan pernikahan beda agama menurut Islam dapat Anda cermati di bawah ini.

Pernikahan dalam Islam

Dalam ajaran agama Islam sendiri, pernikahan dikaitkan dengan penyempurna ibadah yang dilakukan oleh manusia. Anjuran dari Rasulullah SAW dalam menikahi seseorang adalah berdasarkan agamanya, seperti disampaikan pada HR Bukhari Muslim, ‘Nikahilan seorang wanita itu karena empat hal, hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya, dan utamakan dia yang beragama (menjalankan agama), kamu akan beruntung.’.

Sebenarnya topik pernikahan beda agama sendiri banyak muncul dalam beberapa ayat kitab suci Al-Quran, yang berikutnya juga akan dibahas. Namun terlebih dahulu mari cermati tentang hukum menikah beda agama menurut Islam.

Hukum Menikah Beda Agama dalam Islam

Jika mengacu pada penjelasan yang ada di Ensiklopedi Fiqih Indonesia Pernikahan, yang ditulis oleh Ahmad Sarwat, dijelaskan  bahwa dalam agama Islam tidak ada pernikahan beda agama, apa lagi pada agama suami yang bukan Islam.

Jika seorang suami yang non-muslim menikah dengan seorang wanita muslim, maka hal tersebut tidak diperbolehkan. Dalam Islam, pernikahan beda agama seperti ini hukumnya adalah haram. Jika pernikahan tersebut tetap dilaksanakan, maka hukumnya akan tidak sah, seolah pernikahan tidak pernah terjadi.

Dilihat dari hukum syariah, perbuatan yang dilakukan ini akan tergolong dalam perbuatan zina. Ini mengapa dalam Islam tidak diperbolehkan menikah beda agama, terlebih jika pihak suami adalah non-muslim. Jika tetap dipaksakan, maka hukum sesuai dengan apa yang dibaca sebelumnya.

Diperkuat dengan SEMA Nomor 2 Tahun 2023

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang petunjuk bagi hakim dalam mengadili perkara permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan. Putusan ini dimaksudkan untuk menghindari disparitas pengadilan dalam memutus perkara kawin beda agama.

Jika secara faktual terjadi pernikahan beda agama, maka salah satu pihak harus menundukkan diri pada gama pasangannya. Mahkamah Agung telah memberikan penjelasan bahwa perkawinan beda agama tidak diakui oleh negara dan tidak dapat dicatatkan.

Jika perkawinan tersebut dilaksanakan berdasarkan agama salah satu pasangan dan pasangan yang lain menundukkan diri pada agama pasangannya, maka pernikahan dapat dicatatkan, berdasarkan dengan SEMA Nomor 231/PAN/HK.05/1/2019 tanggal 30 Januari 2019 lalu.

Jadi pada dasarnya, pernikahan beda agama juga tidak diperbolehkan oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Pernikahan ini hanya dapat dicatatkan jika salah satu dari pasangan memutuskan menundukkan diri atau berpindah ke agama pasangannya, sehingga praktis pencatatan dilakukan dalam pernikahan seagama.

Tentu saja, artikel ini dimaksudkan untuk memberikan informasi awal saja. Pendalaman harus dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih relevan, baik dari sudut pandang agama Islam, atau sudut pandang agama lain yang ada di Indonesia.

Itu tadi sedikit penjelasan singkat tentang pernikahan beda agama menurut Islam dan agama lainnya. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Menafkahi Anak yang Sudah Menikah, Ini Batasan dan Ketentuannya

Hukum Menafkahi Anak yang Sudah Menikah, Ini Batasan dan Ketentuannya

Lifestyle | Selasa, 27 Mei 2025 | 15:43 WIB

Kenapa Rumah Tusuk Sate Membawa Sial? Ini Kata Feng Shui, Islam dan Kejawen!

Kenapa Rumah Tusuk Sate Membawa Sial? Ini Kata Feng Shui, Islam dan Kejawen!

Lifestyle | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:51 WIB

Terkini

Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan

Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 21:05 WIB

Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?

Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:50 WIB

Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga

6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:05 WIB

7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino

7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:48 WIB

4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat

4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:47 WIB

7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan

7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:42 WIB

Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung

Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:37 WIB

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:35 WIB

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:05 WIB