Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Pengusaha Data Center: Kami Diminta Bayar Rp 3 Juta per Bulan

Dicky Prastya

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 22:22 WIB
Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Pengusaha Data Center: Kami Diminta Bayar Rp 3 Juta per Bulan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Suara.com - Asosiasi Data Center Indonesia alias Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO) blak-blakan mengungkap dampak kasus korupsi yang melibatkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Evenezer alias Noel.

Ketua Umum IDPRO, Hendra Suryakusuma mengatakan kalau kebijakan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker membuat para anggota asosiasi mesti membayar hingga Rp 3 juta per bulan.

"Jadi memang mungkin sepnat dengar ada kejadian masalah K3 ya? Jadi beberapa anggota kami juga sempat diminta untuk kerjain set-nya itu membayar Rp 3 juta per bulan terkait dengan keadaan SOP K3 gitu," katanya saat konferensi pers yang digelar di Kawasan Radio Dalam, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Hendra memang tidak menyebut langsung keterlibatan Noel dalam kasus tersebut. Ia juga enggan membicarakan lebih rinci soal kebijakan yang berdampak pada anggota asosiasinya.

Namun Hendra memastikan kalau keluhan ini sudah dia sampaikan ke pihak berwajib. Ia juga menyebut kalau masalah ini sudah selesai.

"Ada beberapa hal yang kita enggak bisa sebutkan, dan ini memang kami laporkan juga ke pihak yang berwajib gitu ya. Dan ya, sekarang sudah selesai masalahnya," terang dia.

Ketua Umum IDPRO, Hendra Suryakusuma (tengah) buka-bukaan soal tantangan industri pusat data yang terjadi di Indonesia dalam konferensi pers yang digelar di Kawasan Radio Dalam, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Beberapa contohnya yakni monopoli dari PLN hingga dipalak Ormas.
Ketua Umum IDPRO, Hendra Suryakusuma (tengah) buka-bukaan soal tantangan industri pusat data yang terjadi di Indonesia dalam konferensi pers yang digelar di Kawasan Radio Dalam, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Beberapa contohnya yakni monopoli dari PLN hingga dipalak Ormas.

Kasus korupsi Immanuel Ebenezer

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.

baca juga

“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

10 orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Kemudian, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.

Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Atas perbuatannya, para Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Blak-blakan Tantangan Bisnis Data Center RI: Monopoli hingga Dipalak Ormas

Pengusaha Blak-blakan Tantangan Bisnis Data Center RI: Monopoli hingga Dipalak Ormas

Tekno | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 21:53 WIB

Gegara Pemerasan Noel Cs, KPK Sebut Upah Buruh Terpotong

Gegara Pemerasan Noel Cs, KPK Sebut Upah Buruh Terpotong

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 09:35 WIB

7 Negara yang Warganya Gak Perlu Antre Haji: Malangnya Jadi WNI, Kuotanya Malah Dikorupsi

7 Negara yang Warganya Gak Perlu Antre Haji: Malangnya Jadi WNI, Kuotanya Malah Dikorupsi

Lifestyle | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Miris! Viral Semangka Setipis Tisu di Program Makan Gratis Rp71 T, Netizen: Kayak Makanan Penjara

Miris! Viral Semangka Setipis Tisu di Program Makan Gratis Rp71 T, Netizen: Kayak Makanan Penjara

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:41 WIB

Kasus Korupsi Noel, KPK Bidik Orang Dekat Diduga Pindahkan Barang Bukti Mobil

Kasus Korupsi Noel, KPK Bidik Orang Dekat Diduga Pindahkan Barang Bukti Mobil

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:18 WIB

Reaksi Bahlil Saat Ditanya Kasus Noel Disorot

Reaksi Bahlil Saat Ditanya Kasus Noel Disorot

Video | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×