Klarifikasi Situs DPR Kerap Down saat Pembahasan RUU KUHAP, Sekjen Salahkan Hacker

M Nurhadi

Kamis, 17 Juli 2025 | 13:50 WIB
Klarifikasi Situs DPR Kerap Down saat Pembahasan RUU KUHAP, Sekjen Salahkan Hacker
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kerap mengalami masalah server down, yang berpotensi menyebabkan publik kesulitan mengakses dokumen atau draf penting terkait proses legislasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa masalah ini bukan karena kesengajaan, melainkan akibat dari serangan siber dan upaya peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Indra menuturkan bahwa situs DPR, yang bermitra dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Bareskrim Polri, sangat sering menjadi target serangan.

"Jadi sangat sering, ratusan kali, bahkan ribuan kali website DPR itu selalu ada upaya penyerangan-penyerangan itu. Itu di-hack, itu banyak sekali," kata Indra saat memberikan keterangan kepada media di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Penjelasan ini disampaikan Indra untuk merespons isu yang berkembang di publik, di mana draf atau dokumen terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP tidak dapat diunduh lantaran situs DPR RI tidak dapat diakses.

"Jadi memang apa yang disampaikan teman-teman itu benar, beberapa kali kami harus mengambil tindakan untuk mematikan karena banyak sekali hacker-hacker itu yang mencoba masuk dan menerobos sistem yang ada di kita," lanjutnya, dikutip dari Antara.

Opsi Shut Down Sementara untuk Lindungi Sistem 

Indra menjelaskan bahwa dalam situasi tertentu, pihaknya terpaksa harus mengambil opsi untuk mematikan atau shut down sementara situs DPR RI.

Langkah ini krusial demi mencegah kerusakan keseluruhan sistem yang beroperasi.

baca juga

"Pada saat di-hack itu kalau yang sudah banyak pada tingkat tinggi grafiknya, pilihan kami harus dimatikan. Kalau tidak dimatikan, kalau serangan itu berhasil masuk ke dalam itu, itu akan merusak semua sistem kami yang ada ini," ujarnya.

Dalam mengambil keputusan untuk mematikan situs sementara, pihak Sekretariat Jenderal DPR RI tidak bertindak sendiri.

Mereka selalu berkonsultasi terlebih dahulu dengan lembaga-lembaga yang kompeten di bidang keamanan siber.

"Kami untuk mematikan itu berkonsultasi juga dengan lembaga-lembaga kompeten. Biasanya mereka yang merekomendasikan ini tolong Sekretariat Jenderal ini di-shut down dulu karena serangannya terlalu banyak," tutur Indra.

RUU KUHAP Tidak Disembunyikan, Hanya Terkendala Teknis 

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menolak keras pernyataan bahwa penyusunan RUU KUHAP disebut "ugal-ugalan" karena draf atau dokumen terkait disembunyikan sehingga sulit diakses publik.

"Jadi enggak ada yang sama sekali disembunyikan. Jadi saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU ini disebut ugal-ugalan. Mungkin yang mengkritik lah yang mengkritiknya ugal-ugalan," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Ia meluruskan bahwa dokumen atau draf terkait RUU KUHAP sudah diunggah oleh pihaknya dan tetap dapat diakses di situs resmi DPR RI.

"Kami selalu meng-upload, setiap upload segera mungkin setelah kami memperoleh dokumen tersebut," ujarnya.

Meski demikian, Habiburokhman tidak menampik bahwa situs resmi DPR RI sempat mengalami server down, yang memicu isu di publik bahwa draf RUU KUHAP tidak dapat diakses.

"Perlu saya jelaskan kemarin sempat down website kami, tapi hanya dalam waktu tidak sampai satu jam sudah diperbaiki kembali. Nah kemudian ada pemberitaan draf RUU tidak ada tidak bisa diakses, draf RUU KUHAP," pungkasnya.

Penjelasan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik mengenai transparansi proses legislasi di DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habiburokhman Jawab Tudingan Draf RUU KUHAP Hilang: Nggak Hilang, Websitenya yang Nggak Bisa Dibuka

Habiburokhman Jawab Tudingan Draf RUU KUHAP Hilang: Nggak Hilang, Websitenya yang Nggak Bisa Dibuka

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:10 WIB

KPK Ngotot Pencekalan Saksi ke Luar Negeri Mesti Diatur di RUU KUHAP, Ini Alasannya!

KPK Ngotot Pencekalan Saksi ke Luar Negeri Mesti Diatur di RUU KUHAP, Ini Alasannya!

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 10:43 WIB

KPK Ungkap 17 Catatan Masalah dalam RUU KUHAP

KPK Ungkap 17 Catatan Masalah dalam RUU KUHAP

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 10:03 WIB

RS Asing Diizinkan Beroperasi di RI, Puan Wanti-wanti 2 Hal Ini!

RS Asing Diizinkan Beroperasi di RI, Puan Wanti-wanti 2 Hal Ini!

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 08:16 WIB

Pengusaha Bantah Kuota Hangus Telkomsel dkk Sebabkan Kerugian Rp 63 Triliun

Pengusaha Bantah Kuota Hangus Telkomsel dkk Sebabkan Kerugian Rp 63 Triliun

Tekno | Rabu, 16 Juli 2025 | 23:24 WIB

KUHAP Baru Lumpuhkan KPK? 17 'Poin Maut' yang Bikin Pemberantasan Korupsi Terancam

KUHAP Baru Lumpuhkan KPK? 17 'Poin Maut' yang Bikin Pemberantasan Korupsi Terancam

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 22:38 WIB

Terkini

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

×