Di Balik Janji Manis Ekonomi Digital: Ancaman Nyata di Balik Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri

Bella Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2025 | 22:23 WIB
Di Balik Janji Manis Ekonomi Digital: Ancaman Nyata di Balik Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri
Ilustrasi Data Pribadi warga RI ditransfer ke AS

Hal ini dimungkinkan karena Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA) di AS memberikan kewenangan kepada pemerintahnya untuk mengakses komunikasi pihak asing di luar yurisdiksi mereka.

Insiden kebocoran data yang kerap terjadi, termasuk yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), telah menggerus kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam melindungi data warganya.

Kini, pembentukan lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang independen sesuai amanat UU PDP menjadi semakin krusial untuk memastikan adanya pengawasan yang efektif. [7, 14]

Meskipun pemerintah berjanji akan menyusun protokol keamanan khusus, pertanyaan mendasar tetap menggantung.

Apakah protokol tersebut cukup kuat untuk melindungi data warga dari pengawasan massal dan eksploitasi komersial tanpa batas?

Tanpa transparansi penuh dan jaminan perlindungan yang setara, kesepakatan transfer data ini bisa menjadi langkah mundur yang mengorbankan privasi dan keamanan jutaan rakyat Indonesia di altar kepentingan ekonomi sesaat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI