BSSN Sebut RUU KKS Masuk Tahap Harmonisasi, Target Selesai Tahun Ini

Dicky Prastya

Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:40 WIB
BSSN Sebut RUU KKS Masuk Tahap Harmonisasi, Target Selesai Tahun Ini
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas saat ditemui di sela-sela ITSEC Cybersecurity Summit 2025 yang digelar di Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (26/8/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menargetkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) selesai tahun ini.

"Mudah-mudahan targetnya tahun ini, mudah-mudahan diselesaikan," kata Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas saat ditemui di sela-sela ITSEC Cybersecurity Summit 2025 yang digelar di Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Slamet mengatakan kalau Rancangan UU KKS ini sudah dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum). Sayang dia tidak merinci lebih lanjut soal kelanjutan regulasi baru tersebut.

"UU KKS-nya masih harmonisasi, harmonisasi sudah dengan Kemenkum," ucap dia.

Sebelumnya Wakil Kepala BSSN, Rachmad Wibowo menegaskan kalau Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber bukan diperuntukkan ke lembaganya.

Menurut dia, UU KKS itu dirancang untuk melindungi rakyat Indonesia Makanya Rachmad meminta semua kalangan ikut mengawal rancangan undang-undang tersebut.

"UU KKS ini bukan dari BSSN. Kami hanya merancang untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh kekuatan indonesia.  Ini undang-undang milik kita bersama. Publik privat semua harus ikut bersama sama kawal undang-undang ini," katanya dalam konferensi pers di acara Indonesia Digital Forum bertajuk Kolaborasi dan Sinergi Membangun Ekosistem Digital Indonesia yang digelar di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (15/05/2025).

Ia melanjutkan, RUU KKS ini sudah melewati diskusi antar kementerian dan bahkan tengah melakukan harmonisasi di Kementerian Hukum.

Makanya ia mengimbau serta meminta dukungan masyarakat bahwa regulasi itu bukan untuk BSSN, melainkan membuat ruang siber lebih aman dan nyaman.

baca juga

"Kami mengimbau dan meminta dukungan kepada masyarakat, undang-undang itu bukan UU Badan Siber dan Sandi Negara. Undang-Undang itu adalah untuk membuat ruang siber yang lebih aman, lebih nyaman," imbuhnya.

"Kita tahu bahwa negara ini mempunyai tujuan yaitu memajukan kesejahteraan umum, melindungi bangsa dan seluruh Indonesia, termasuk di ruang siber," tambahnya lagi.

Rachmad juga membocorkan isi dari RUU KKS yang sedang diharmonisasi Kementerian Hukum. Adapun hal yang diatur dalam regulasi itu mencakup keamanan di bidang siber termasuk infrastruktur, manusia, proses, jenis teknologi, hingga sanksi.

"Itu keamanan di bidang siber, termasuk infrastruktur, people, proses, teknologinya, ada diatur di situ," jelasnya.

Lebih lanjut dia juga bakal mengundang publik untuk melakukan sosialisasi UU KKS dalam waktu dekat.

"Kami juga akan mengundang media, nanti juga mengundang stakeholder yang lain. Kami bikin FGD (focus group discussion) supaya itu tersosialisasi dengan baik," tandasnya.

Komdigi bantah UU KKS untuk memata-matai warga

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengutarakan kalau RUU KKS sudah masuk dalam tahap harmonisasi di tingkat antar kementerian.

"Sejauh yang saya berproses selama ini, itu sudah harmonisasi di tingkat antar kementerian. Itu sudah selesai harmonisasi di antar kementerian untuk Undang-Undang KKS," katanya dalam acara Ngopi Bareng yang digelar di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Dirinya juga membantah kalau UU KKS menjadi alat mata-mata masyarakat seperti yang dikhawatirkan selama ini. Alex menilai kalau Pemerintah sekarang tidak menerapkan sensor di ruang digital.  

"Nah kalau isi undang-undang KKS-nya sendiri yang dikatakan akan memata-matai masyarakat, sepertinya tidak seperti itu. Bahkan yang kita lakukan sekarang ini di pengawasan ruang digital saja, kita tidak menerapkan censorship kan?" papar dia.

Lebih lanjut Alex menegaskan kalau Komdigi tidak berniat untuk merampas hak privasi masyarakat lewat UU KKS. Ia menilai kalau regulasi ini justru dibuat untuk menjaga keamanan ruang digital Indonesia.

"Jadi tidak ada niat negara kemudian merampas hak privasi warganya di undang-undang KKS. Lebih kepada bagaimana menjaga keamanan ruang digital kita, dan menjaga kedaulatan kita di ruang digital," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Xapiens Perkenalkan Cyber Defense Center demi Keamanan Siber

Xapiens Perkenalkan Cyber Defense Center demi Keamanan Siber

Tekno | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 17:26 WIB

Literasi Digital Jadi Kunci! Cara Aman Nikmati Ledakan Ekonomi Digital Indonesia

Literasi Digital Jadi Kunci! Cara Aman Nikmati Ledakan Ekonomi Digital Indonesia

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 07:43 WIB

Kaspersky Ungkap Ancaman Siber Paling Banyak Serang Indonesia

Kaspersky Ungkap Ancaman Siber Paling Banyak Serang Indonesia

Tekno | Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:10 WIB

OJK Rilis Aturan Keamanan Siber untuk Aset Kripto

OJK Rilis Aturan Keamanan Siber untuk Aset Kripto

Tekno | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:01 WIB

39 Persen Anak Muda Korban Scam, Tri Hadirkan Fitur Baru Berteknologi AI Anti-spam dan Scam

39 Persen Anak Muda Korban Scam, Tri Hadirkan Fitur Baru Berteknologi AI Anti-spam dan Scam

Tekno | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:34 WIB

Waspada, Simpan Dokumen di Galeri Ponsel Bisa Dicuri

Waspada, Simpan Dokumen di Galeri Ponsel Bisa Dicuri

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:46 WIB

Terkini

Elnusa Komitmen Perkuat Ketahanan Energi Nasional dengan Bangun Terminal Terpadu Palaran

Elnusa Komitmen Perkuat Ketahanan Energi Nasional dengan Bangun Terminal Terpadu Palaran

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Ulat Sagu yang Dianggap Hama Ternyata Berpotensi Jadi Sumber Protein, Bagaimana Caranya?

Ulat Sagu yang Dianggap Hama Ternyata Berpotensi Jadi Sumber Protein, Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:37 WIB

4 Rekomendasi Skin Tint untuk No Makeup Makeup Look, Kulit Mulus Tanpa Dempul

4 Rekomendasi Skin Tint untuk No Makeup Makeup Look, Kulit Mulus Tanpa Dempul

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:36 WIB

Bisnis Batu Bara dan Gas Mau Diambil Alih BLU

Bisnis Batu Bara dan Gas Mau Diambil Alih BLU

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk: Timor Leste Saja Punya 28 Menteri

Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk: Timor Leste Saja Punya 28 Menteri

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:31 WIB

PMEP - Ruangguru Perkuat Karakter Anak PMI di Malaysia Lewat Program Charisma

PMEP - Ruangguru Perkuat Karakter Anak PMI di Malaysia Lewat Program Charisma

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Kia Tarik Puluhan Ribu Unit EV9 Akibat Gangguan Sistem Keamanan

Kia Tarik Puluhan Ribu Unit EV9 Akibat Gangguan Sistem Keamanan

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:30 WIB

The Bricklayer Malam Ini: Ketika Mantan Pembunuh Bayaran Dipaksa Tinggalkan Semen demi Senjata

The Bricklayer Malam Ini: Ketika Mantan Pembunuh Bayaran Dipaksa Tinggalkan Semen demi Senjata

Entertainment | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Batam | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Pemuda Kaum Betawi Gugat UU DKJ ke MK, Soroti Aturan Lembaga Adat yang Dinilai Multitafsir

Pemuda Kaum Betawi Gugat UU DKJ ke MK, Soroti Aturan Lembaga Adat yang Dinilai Multitafsir

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:24 WIB

×