Komdigi Bekukan Izin TikTok Buntut Ogah Kasih Data Live Demo dan Gift Judi Online

Dicky Prastya

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 15:11 WIB
Komdigi Bekukan Izin TikTok Buntut Ogah Kasih Data Live Demo dan Gift Judi Online
Ilustrasi TikTok. (Pixabay/8268513)
baca 10 detik
  • Komdigi membekukan sementara izin TikTok karena tidak menyerahkan data lengkap terkait siaran langsung selama demo 25–30 Agustus 2025.
  • TikTok diduga memonetisasi live streaming yang mengandung unsur judi online melalui pemberian gift.
  • TikTok menolak permintaan data dengan alasan kebijakan internal, sehingga dinilai melanggar kewajiban sebagai PSE Privat menurut regulasi yang berlaku.

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd. lantaran dianggap tak memenuhi kewajiban peraturan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyebut kalau ini dilakukan usai TikTok tak menyerahkan semua data soal live streaming periode demo 25-30 Agustus 2025 lalu.

“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Jumat (3/10/2025).

Pria yang akrab disapa Alex ini menduga adanya monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi aktivitas judi online.

Dari sini Komdigi meminta TikTok untuk memberikan data seperti informasi trafik, aktivitas siaran langsung (live streaming), hingga data monetisasi termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.

“Kami telah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025, dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap,” papar dia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. [Dok. Komdigi]
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. [Dok. Komdigi]

TikTok sendiri menjawab lewat suaran bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025. Namun di situ tertulis kalau platform video pendek asal China itu memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data.

Walhasil TikTok menyatakan kalau mereka tak dapat memberikan data yang diminta Kementerian Komdigi. Alex menyebut kalau permintaan data ini sudah tertuang dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Regulasi itu menyatakan kewajiban PSE Lingkup Privat untuk memberikan akses terhadap Sistem Elektronik dan/atau Data Elektronik kepada Kementerian atau Lembaga dalam rangka pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

baca juga

“Sehingga, Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aplikasi Ini Kasih Cashback Gede di Shopee dan TikTok Shop

Aplikasi Ini Kasih Cashback Gede di Shopee dan TikTok Shop

Tekno | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Alasan Izin Tiktok Dibekukan: Komdigi Minta Data saat Unjuk Rasa, Isu Judi Online?

Alasan Izin Tiktok Dibekukan: Komdigi Minta Data saat Unjuk Rasa, Isu Judi Online?

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:02 WIB

Kenalan dengan Dennis Guido, Kreator Sains Pangan Lokal: Kini Jadi TikTok Change Maker 2025

Kenalan dengan Dennis Guido, Kreator Sains Pangan Lokal: Kini Jadi TikTok Change Maker 2025

Lifestyle | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:36 WIB

ASN Wajib Kuasai AI: Ini Kata Kominfo dan Indosat Soal Masa Depan Pelayanan Publik

ASN Wajib Kuasai AI: Ini Kata Kominfo dan Indosat Soal Masa Depan Pelayanan Publik

Tekno | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:49 WIB

Heboh Elon Musk Ancam Boikot, Giliran Komdigi Ikut Awasi Film LGBT Netflix

Heboh Elon Musk Ancam Boikot, Giliran Komdigi Ikut Awasi Film LGBT Netflix

Tekno | Kamis, 02 Oktober 2025 | 23:15 WIB

Pakar UGM Sebut Program MBG Cacat Sejak Awal, Dirancang untuk 'Bancakan' Politik

Pakar UGM Sebut Program MBG Cacat Sejak Awal, Dirancang untuk 'Bancakan' Politik

Video | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×