Komdigi Ungkap Nasib TikTok di Indonesia Usai Izin Dibekukan

Dicky Prastya | Suara.com

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 22:32 WIB
Komdigi Ungkap Nasib TikTok di Indonesia Usai Izin Dibekukan
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. [Dok. Komdigi]
  • Komdigi membekukan izin TikTok karena tidak memenuhi kewajiban data terkait demo dan dugaan gift judi online.
  • Meski izinnya dibekukan, TikTok masih bisa diakses di Indonesia dan sedang berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah.
  • TikTok menolak memberikan data lengkap karena alasan kebijakan internal, namun tetap berkomitmen mematuhi hukum dan menjaga privasi pengguna.

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan TikTok masih bisa diakses di Indonesia meski saat ini izinnya dibekukan lantaran tak memberikan data demo hingga dugaan gift judi online.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan kalau pembekuan izin TikTok adalah langkah administratif pemerintah dalam pengawasan.

Ia memastikan kalau pembekuan izin ini berbeda dengan pemutusan akses aplikasi. Artinya, TikTok belum diblokir di Indonesia.

"Pembekuan TDPSE merupakan langkah administratif dalam pengawasan, dan berbeda dengan pemutusan akses aplikasi. Selama pembekuan, layanan TikTok masih dapat digunakan masyarakat, meski secara hukum statusnya non-aktif sebagai PSE terdaftar," kata Alex kepada Suara.com, Jumat (3/10/2025).

Alex menyebut kalau saat ini TikTok sudah melakukan komunikasi dan koordinasi untuk memenuhi kewajiban. Ia pun memastikan kalau pembekuan izin TikTok bisa dicabut juka syarat dipenuhi.

"TikTok telah melakukan komunikasi dan koordinasi untuk memberikan solusi konstruktif atas pemenuhan kewajiban. Jika kewajiban ini dipenuhi, status pembekuan dapat segera dipulihkan," ungkap dia.

Ilustrasi TikTok. (Pixabay/8268513)
Ilustrasi TikTok. (Pixabay/8268513)

Diketahui Komdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd. lantaran dianggap tak memenuhi kewajiban peraturan.

Alex menyebut kalau ini dilakukan usai TikTok tak menyerahkan semua data soal live streaming periode demo 25-30 Agustus 2025 lalu.

“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Jumat (3/10/2025).

Pria yang akrab disapa Alex ini menduga adanya monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi aktivitas judi online.

Dari sini Komdigi meminta TikTok untuk memberikan data seperti informasi trafik, aktivitas siaran langsung (live streaming), hingga data monetisasi termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.

“Kami telah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025, dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap,” papar dia.

TikTok sendiri menjawab lewat surat bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025. Namun di situ tertulis kalau platform video pendek asal China itu memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data.

Walhasil TikTok menyatakan kalau mereka tak dapat memberikan data yang diminta Kementerian Komdigi. Alex menyebut kalau permintaan data ini sudah tertuang dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Regulasi itu menyatakan kewajiban PSE Lingkup Privat untuk memberikan akses terhadap Sistem Elektronik dan/atau Data Elektronik kepada Kementerian atau Lembaga dalam rangka pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan

Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 19:44 WIB

Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol

Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol

Entertainment | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 19:15 WIB

Komdigi Mau Transaksi HP Second Bisa Balik Nama, Mirip Jual Beli Motor

Komdigi Mau Transaksi HP Second Bisa Balik Nama, Mirip Jual Beli Motor

Tekno | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Izin Dibekukan Komdigi Buntut Tak Kasih Data, TikTok: Kami Komitmen Lindungi Privasi

Izin Dibekukan Komdigi Buntut Tak Kasih Data, TikTok: Kami Komitmen Lindungi Privasi

Tekno | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:46 WIB

DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM

DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:16 WIB

Komdigi Bekukan Izin TikTok Buntut Ogah Kasih Data Live Demo dan Gift Judi Online

Komdigi Bekukan Izin TikTok Buntut Ogah Kasih Data Live Demo dan Gift Judi Online

Tekno | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Terkini

Pemerintah Panggil Google dan Meta agar Patuhi PP TUNAS

Pemerintah Panggil Google dan Meta agar Patuhi PP TUNAS

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

32 Kode Redeem FC Mobile 31 Maret 2026, Siap Hadapi Kiper Raksasa 270 Cm?

32 Kode Redeem FC Mobile 31 Maret 2026, Siap Hadapi Kiper Raksasa 270 Cm?

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:50 WIB

35 Kode Redeem FF 31 Maret 2026, Bocoran Event Kolaborasi Gintama dan Squad Beatz Bulan April

35 Kode Redeem FF 31 Maret 2026, Bocoran Event Kolaborasi Gintama dan Squad Beatz Bulan April

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:30 WIB

HMD Crest 2 Pro Bakal Pakai Chip Snapdragon Terbaru, Usung Baterai 6.000 mAh

HMD Crest 2 Pro Bakal Pakai Chip Snapdragon Terbaru, Usung Baterai 6.000 mAh

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:54 WIB

Usai Debut di Filipina, HP Gaming Murah Nubia Neo 5 Series Bakal ke Indonesia

Usai Debut di Filipina, HP Gaming Murah Nubia Neo 5 Series Bakal ke Indonesia

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:50 WIB

Setara Laptop Entry Level: Harga PS5 Bekas di Maret 2026 Berapaan?

Setara Laptop Entry Level: Harga PS5 Bekas di Maret 2026 Berapaan?

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:20 WIB

10 Cara Mengatasi WhatsApp Pending padahal Sinyal Bagus, Coba Tips Ini

10 Cara Mengatasi WhatsApp Pending padahal Sinyal Bagus, Coba Tips Ini

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:58 WIB

Mantan Petinggi Perusahaan Sarankan Disney Akuisisi Fortnite dan Epic Games

Mantan Petinggi Perusahaan Sarankan Disney Akuisisi Fortnite dan Epic Games

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:45 WIB

Poco X8 Pro Rilis 2 April, Baterai 8500mAh dan Dimensity 8500

Poco X8 Pro Rilis 2 April, Baterai 8500mAh dan Dimensity 8500

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:33 WIB

REDMI 15 untuk Outdoor: Baterai Jumbo 7000mAh dan Tahan Air

REDMI 15 untuk Outdoor: Baterai Jumbo 7000mAh dan Tahan Air

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:22 WIB