Izin Dibekukan Komdigi Buntut Tak Kasih Data, TikTok: Kami Komitmen Lindungi Privasi

Dicky Prastya

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:46 WIB
Izin Dibekukan Komdigi Buntut Tak Kasih Data, TikTok: Kami Komitmen Lindungi Privasi
Ilustrasi TikTok. [Unsplash/Collabstr]
baca 10 detik
  • Komdigi membekukan izin TikTok karena tidak memberikan data lengkap terkait aktivitas live streaming saat demo.

  • TikTok menyatakan tidak bisa memenuhi permintaan data karena adanya kebijakan internal soal penanganan data.

  • TikTok tetap berkomitmen bekerja sama dengan Komdigi dan menjaga privasi serta keamanan pengguna di Indonesia.

Suara.com - Juru bicara TikTok buka suara usai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara izin aplikasi tersebut di Indonesia.

Platform video pendek asal China yang dimiliki ByteDance itu menyebut kalau mereka menghormati hukum dan regulasi di negara TikTok beroperasi, termasuk Indonesia.

“TikTok menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi," kata juru bicara TikTok kepada Suara.com, Jumat (3/10/2025).

Saat ini mereka masih bekerja sama dengan Kementerian Komdigi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. TikTok juga mengklaim komitmen untuk melindungi privasi serta keamanan pengguna di Indonesia.

"Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif, sekaligus terus berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna serta memastikan platform kami aman dan bertanggung jawab bagi komunitas TikTok di Indonesia," beber TikTok.

Berdasarkan pantauan Suara.com pada Jumat (3/10/2025) pukul 16.40 WIB, aplikasi TikTok masih bisa diakses, baik itu di ponsel Android maupun iOS.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Siber Kemkomdigi Alexander Sabar. (Foto dok. Kemkomdigi)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Siber Kemkomdigi Alexander Sabar. (Foto dok. Kemkomdigi)

Komdigi bekukan izin TikTok karena tak kasih data

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte. Ltd. lantaran dianggap tak memenuhi kewajiban peraturan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyebut kalau ini dilakukan usai TikTok tak menyerahkan semua data soal live streaming periode demo 25-30 Agustus 2025 lalu.

“Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” katanya, dikutip dari siaran pers Komdigi, Jumat (3/10/2025).

baca juga

Pria yang akrab disapa Alex ini menduga adanya monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi aktivitas judi online.

Dari sini Komdigi meminta TikTok untuk memberikan data seperti informasi trafik, aktivitas siaran langsung (live streaming), hingga data monetisasi termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.

“Kami telah memanggil TikTok untuk memberikan klarifikasi secara langsung pada tanggal 16 September 2025, dan TikTok diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data yang diminta secara lengkap,” papar dia.

TikTok sendiri menjawab lewat suaran bernomor ID/PP/04/IX/2025 tertanggal 23 September 2025. Namun di situ tertulis kalau platform video pendek asal China itu memiliki kebijakan dan prosedur internal yang mengatur cara menangani dan menanggapi permintaan data.

Walhasil TikTok menyatakan kalau mereka tak dapat memberikan data yang diminta Kementerian Komdigi. Alex menyebut kalau permintaan data ini sudah tertuang dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Regulasi itu menyatakan kewajiban PSE Lingkup Privat untuk memberikan akses terhadap Sistem Elektronik dan/atau Data Elektronik kepada Kementerian atau Lembaga dalam rangka pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Sehingga, Komdigi menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM

DPR RI Dukung Pembekuan Izin TikTok, Tapi Minta Tidak Matikan Ekosistem UMKM

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 16:16 WIB

Komdigi Bekukan Izin TikTok Buntut Ogah Kasih Data Live Demo dan Gift Judi Online

Komdigi Bekukan Izin TikTok Buntut Ogah Kasih Data Live Demo dan Gift Judi Online

Tekno | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Aplikasi Ini Kasih Cashback Gede di Shopee dan TikTok Shop

Aplikasi Ini Kasih Cashback Gede di Shopee dan TikTok Shop

Tekno | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Alasan Izin Tiktok Dibekukan: Komdigi Minta Data saat Unjuk Rasa, Isu Judi Online?

Alasan Izin Tiktok Dibekukan: Komdigi Minta Data saat Unjuk Rasa, Isu Judi Online?

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 13:02 WIB

Kenalan dengan Dennis Guido, Kreator Sains Pangan Lokal: Kini Jadi TikTok Change Maker 2025

Kenalan dengan Dennis Guido, Kreator Sains Pangan Lokal: Kini Jadi TikTok Change Maker 2025

Lifestyle | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:36 WIB

ASN Wajib Kuasai AI: Ini Kata Kominfo dan Indosat Soal Masa Depan Pelayanan Publik

ASN Wajib Kuasai AI: Ini Kata Kominfo dan Indosat Soal Masa Depan Pelayanan Publik

Tekno | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:49 WIB

Terkini

Hujan Uang di Klaten! Pengunjung Rebutan Segepok Rupiah dari Atas Flying Fox

Hujan Uang di Klaten! Pengunjung Rebutan Segepok Rupiah dari Atas Flying Fox

Surakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:46 WIB

PDI Perjuangan Sesalkan Respons Aparat soal Bendera Bulan Bintang di Aceh

PDI Perjuangan Sesalkan Respons Aparat soal Bendera Bulan Bintang di Aceh

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Doa Menag di Upacara HUT RI 81 Panen Cibiran: Masa Isinya Laporan Statistik

Doa Menag di Upacara HUT RI 81 Panen Cibiran: Masa Isinya Laporan Statistik

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:41 WIB

Gempa NTT Guncang 8 Kabupaten, Bapeten Pantau Ketat 14 Fasilitas Radiasi

Gempa NTT Guncang 8 Kabupaten, Bapeten Pantau Ketat 14 Fasilitas Radiasi

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Cerita Warga Berebut Tiket Upacara di Istana, Rela Datang dari Jauh dan Pakai Baju Adat Solo

Cerita Warga Berebut Tiket Upacara di Istana, Rela Datang dari Jauh dan Pakai Baju Adat Solo

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan Dimaknai Lewat Karya dan Kebersamaan

Rayakan HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan Dimaknai Lewat Karya dan Kebersamaan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Perayaan HUT RI, PHR Zona 4 Salurkan 4.000 Paket Sembako untuk Warga di Sumsel

Perayaan HUT RI, PHR Zona 4 Salurkan 4.000 Paket Sembako untuk Warga di Sumsel

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Bukan Pengupas Bawah Tapi Penjahit Kain Majun, Profil Susanah Ibu Tangguh dari Bogor

Bukan Pengupas Bawah Tapi Penjahit Kain Majun, Profil Susanah Ibu Tangguh dari Bogor

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Kemerdekaan yang Sesungguhnya: 254 Napi di Jateng Pulang, Ribuan Lain Dapat Harapan Baru

Kemerdekaan yang Sesungguhnya: 254 Napi di Jateng Pulang, Ribuan Lain Dapat Harapan Baru

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Tiga Dara | 81 Tahun Indonesia, Seperti Apa Arti Merdeka Hari Ini?

Tiga Dara | 81 Tahun Indonesia, Seperti Apa Arti Merdeka Hari Ini?

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30 WIB

×