Pengguna X Wajib Segera Daftarkan Ulang Kunci Keamanan Jika Tak Mau Kehilangan Akses ke Akun Pribadi

Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:53 WIB
Pengguna X Wajib Segera Daftarkan Ulang Kunci Keamanan Jika Tak Mau Kehilangan Akses ke Akun Pribadi
Ilustrasi X atau Twitter. (X)
Baca 10 detik
  • Platform X mewajibkan pengguna yang masih menggunakan fitur Two-Factor Authentication (2FA) untuk mendaftarkan ulang kunci keamanan mereka sebelum 10 November 2025.

  • Jika pengguna tidak melakukan re-enroll hingga tenggat waktu, mereka akan kehilangan akses ke akun X hingga proses pendaftaran ulang selesai.

  • Penambahan kunci keamanan baru akan menonaktifkan semua kunci lama yang belum diperbarui, kecuali jika turut didaftarkan ulang.

2. Buka Pengaturan: Ketuk/klik ikon profil > Pengaturan dan privasi > Keamanan dan akses akun > Keamanan > Autentikasi dua faktor.

3. Kelola Kunci Keamanan: Gulir ke bagian Kunci keamanan > Ketuk/klik Kelola kunci keamanan.

4. Hapus Kunci Lama: Pilih kunci yang ingin dihapus > Ketuk/klik Hapus > Masukkan kata sandi untuk konfirmasi.

5. Tambahkan Kunci Baru atau Daftarkan Ulang: Ketuk/klik Tambahkan kunci keamanan > Masukkan kata sandi > Verifikasi email jika diminta (masukkan kode dari email).

6. Daftarkan Kunci: Klik Mulai > Masukkan kunci (USB) atau sambungkan via Bluetooth/NFC > Sentuh tombol kunci saat diminta.

7. Selesaikan Proses: Beri nama kunci jika diinginkan > Simpan > Uji login untuk memastikan kunci berfungsi.

Pastikan semua kunci yang ingin tetap digunakan telah didaftarkan ulang sebelum 10 November 2025 agar tidak kehilangan akses. Simpan kode cadangan sebagai langkah antisipasi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI