Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur

Dythia Novianty

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:42 WIB
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
Ilustrasi Biometrik. [Pixabay]
baca 10 detik
  • Pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM baru menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026.
  • Kebijakan ini bertujuan strategis memutus rantai kejahatan digital yang merugikan negara hingga Rp7 triliun.
  • Implementasi awal sistem hybrid dimulai 1 Januari 2026, didukung penuh oleh operator telekomunikasi dan Dukcapil.

Ia menegaskan, mulai 1 Juli 2026, registrasi pelanggan baru akan sepenuhnya menggunakan biometrik murni, sementara pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan pendaftaran ulang.

Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir dalam talkshow bertajuk “Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition” di Jakarta, Rabu (1712/2025). [ATSI]
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir dalam talkshow bertajuk “Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition” di Jakarta, Rabu (1712/2025). [ATSI]

“Ini hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama tidak perlu registrasi lagi,” tegasnya.

Selain menekan kejahatan digital, kebijakan ini juga dinilai dapat membantu operator membersihkan database nomor tidak aktif.

Saat ini, lebih dari 310 juta nomor seluler beredar, sementara jumlah penduduk dewasa Indonesia sekitar 220 juta orang.

“Frekuensi seluler bisa dimanfaatkan oleh pelanggan yang benar-benar nyata, bukan oleh pelaku kejahatan digital,” kata Edwin.

Infrastruktur, Standar Keamanan, dan Kolaborasi Dukcapil ATSI menyebut kesiapan operator bukan sekadar klaim.

Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari validasi biometrik untuk penggantian SIM di gerai, kerja sama berkelanjutan dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, hingga penerapan standar keamanan ISO 27001 dan liveness detection ISO 30107-3 guna mencegah pemalsuan wajah.

Dalam forum yang sama, Komdigi dan Dukcapil juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk layanan ekosistem digital.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menegaskan dukungan lembaganya terhadap kebijakan ini.

baca juga

“Kami terbuka untuk membicarakan solusinya jika ada masalah dalam pengawasan data kependudukan dalam ekosistem digital ini,” ujarnya, seraya menekankan bahwa kerja sama ini berlandaskan UU Nomor 24 Tahun 2013.

Marwan juga menepis kekhawatiran soal kebocoran data.

“Tiga tahun terakhir kebocoran data ini tidak berasal dari operator seluler. Operator sudah jalankan AI sejak 2021 dan terus meng-upgrade sistem hingga data center,” klaimnya.

OJK: Fake Call Penyumbang Kerugian Terbesar

Dukungan terhadap registrasi biometrik juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudi Agus Purnomo Raharjo, menyebut penipuan lewat panggilan palsu sebagai jenis fraud paling merugikan.

“Selama setahun ini, jumlah kerugian penipuan fake call paling besar yakni Rp1,54 triliun,” ungkapnya.

Rudi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

“Kami tidak bisa sendirian menghadapi penipuan ini dan kami tidak ingin hanya sebagai cuci piring,” katanya.

Data lain turut memperkuat urgensi kebijakan ini. Mantan Komisioner Ombudsman, Alamsyah Saragih, mencatat 85.908 laporan phishing di Indonesia, tertinggi kedua di ASEAN.

Bahkan, 66 persen orang dewasa mengaku pernah menerima pesan scam.

“Prasyarat terkait registrasi SIM Card menggunakan face recognition harus segera diselesaikan untuk melindungi masyarakat,” tegas Alamsyah.

Ilustrasi SIM card. (Tomek/Pixabay)
Ilustrasi SIM card. (Tomek/Pixabay)

Menuju Registrasi SIM Card yang Lebih Ketat

Dengan jadwal yang jelas dan dukungan lintas lembaga, implementasi registrasi SIM Card berbasis biometrik wajah kini memasuki fase krusial.

Keberhasilannya tak hanya bergantung pada kesiapan teknologi operator, tetapi juga sosialisasi masif dan pengawasan ketat terhadap penggunaan data pribadi.

Jika berjalan sesuai rencana, Indonesia akan bergabung dengan deretan negara yang menerapkan registrasi SIM ketat.

Harapan besarnya menekan kejahatan digital dan memulihkan kepercayaan publik terhadap ekonomi digital nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Smartwatch dengan SIM Card: Fitur Lengkap, Desain Stylish

5 Rekomendasi Smartwatch dengan SIM Card: Fitur Lengkap, Desain Stylish

Tekno | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:28 WIB

5 Rekomendasi Tablet SIM Card Terbaik untuk Pelajar, Harga Terjangkau

5 Rekomendasi Tablet SIM Card Terbaik untuk Pelajar, Harga Terjangkau

Tekno | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 08:00 WIB

4 Rekomendasi Tablet dengan Sim Card 5G: Full Fitur Unggulan, Harga Terjangkau!

4 Rekomendasi Tablet dengan Sim Card 5G: Full Fitur Unggulan, Harga Terjangkau!

Tekno | Rabu, 23 Juli 2025 | 16:03 WIB

5 Rekomendasi Tablet dengan Sim Card Harga Rp 2 Jutaan: RAM Besar, Baterai 8000 mAh

5 Rekomendasi Tablet dengan Sim Card Harga Rp 2 Jutaan: RAM Besar, Baterai 8000 mAh

Tekno | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:31 WIB

7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan

7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan

Tekno | Jum'at, 18 Juli 2025 | 20:19 WIB

Pengusaha Bantah Kuota Hangus Telkomsel dkk Sebabkan Kerugian Rp 63 Triliun

Pengusaha Bantah Kuota Hangus Telkomsel dkk Sebabkan Kerugian Rp 63 Triliun

Tekno | Rabu, 16 Juli 2025 | 23:24 WIB

Terkini

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×