Pakar Ungkap Alasan Pembatasan 1 NIK 3 Nomor per Operator

Dythia Novianty

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:37 WIB
Pakar Ungkap Alasan Pembatasan 1 NIK 3 Nomor per Operator
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, dalam Roundtable Discussion bertajuk “SUARA PUBLIK: Biometrik SIM Card – Dari Perlindungan Publik, Kekhawatiran Keamanan Data, dan Hak Warga” di kantor Suara.com baru-baru ini. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kebijakan pembatasan tiga kartu SIM per NIK per operator adalah strategi pengendalian risiko kejahatan siber, menurut Pratama Persadha (CISSReC).
  • Pembatasan ini berfungsi sebagai mitigasi risiko tambahan karena kebocoran data kependudukan masih menjadi tantangan serius keamanan digital.
  • Regulasi ini, diatur dalam Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, mulai efektif 23 Januari 2026, mewajibkan verifikasi biometrik.

Suara.com - Kebijakan pembatasan registrasi kartu SIM dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk maksimal tiga nomor di setiap operator dinilai bukan sekadar aturan administratif, melainkan strategi pengendalian risiko kejahatan siber. 

Hal tersebut disampaikan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha.

Menurut Pratama, kebijakan yang diterapkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini lahir seiring dengan penerapan teknologi biometrik dalam proses registrasi kartu SIM. 

Namun, pembatasan tersebut bukan karena sistem biometrik dianggap sudah sepenuhnya mampu melindungi data pribadi masyarakat.

“(Pembatasan satu NIK maksimal tiga nomor) bukan semata (hadir) dari asumsi bahwa identitas biometrik telah cukup kuat untuk menutup seluruh celah kejahatan,” ujar Pratama kepada Suara.com, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam konteks keamanan siber, penggunaan biometrik memang meningkatkan kepastian bahwa individu yang mendaftarkan nomor adalah pemilik identitas yang telah terverifikasi secara fisik. 

Meski demikian, keamanan digital tidak berhenti pada proses verifikasi awal semata.

“Keamanan digital tidak hanya bergantung pada proses verifikasi awal, melainkan juga pada tata kelola penggunaan, potensi penyalahgunaan identitas, serta dinamika ancaman yang terus berkembang,” jelasnya.

Pratama menambahkan, biometrik yang mengandalkan karakteristik unik seperti wajah atau sidik jari secara teori mampu mempersempit peluang pendaftaran menggunakan identitas palsu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tantangan lain yang masih membayangi.

baca juga

“Akan tetapi, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebocoran data kependudukan masih menjadi persoalan serius,” tegasnya.

Ia mengingatkan, apabila data NIK maupun elemen biometrik pernah terekspos dalam insiden kebocoran sebelumnya, maka penjahat siber berpotensi memanfaatkannya untuk melakukan registrasi kartu SIM secara massal tanpa sepengetahuan pemilik identitas asli.

“Dalam skenario seperti ini, biometrik tidak sepenuhnya menutup celah, terutama jika sistem verifikasi tidak dilengkapi dengan deteksi liveness yang kuat atau pengawasan anomali berbasis perilaku,” paparnya.

Karena itu, pembatasan jumlah nomor seluler menjadi maksimal tiga per operator per NIK dinilai berfungsi sebagai lapisan pengaman tambahan berbasis kuantitatif.

“Ini merupakan bentuk risk mitigation yang sederhana namun strategis. Kejahatan seperti penipuan daring, social engineering, penyebaran phishing melalui SMS blast, hingga aktivasi akun keuangan ilegal sering kali memanfaatkan banyak nomor dalam waktu singkat,” ungkap Pratama.

Dengan adanya pembatasan tersebut, lanjut dia, biaya operasional dan tingkat kompleksitas yang harus ditanggung pelaku kejahatan siber menjadi lebih tinggi.

“Dalam perspektif manajemen risiko, meningkatkan friksi bagi pelaku adalah salah satu pendekatan efektif untuk menurunkan skala penyalahgunaan,” pungkasnya.

Ilustrasi sebuah ponsel dan kartu SIM. [Shutterstock]
Ilustrasi sebuah ponsel dan kartu SIM. [Shutterstock]

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, menilai kebijakan pembatasan ini merupakan kelanjutan dari aturan registrasi kartu SIM yang telah diterapkan sejak April 2018.

Meski demikian, Marwan berpendapat bahwa dari sudut pandang industri, penerapan biometrik seharusnya dapat menjadi solusi pengamanan tanpa perlu disertai pembatasan jumlah nomor seluler.

Kendati memiliki pandangan berbeda, ATSI tetap menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Sebagai informasi, kebijakan registrasi kartu SIM berbasis biometrik diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026 yang mulai berlaku efektif sejak 23 Januari 2026. 

Melalui regulasi ini, pengguna kartu prabayar diwajibkan melakukan verifikasi wajah (face recognition) saat registrasi, serta dibatasi maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap NIK di masing-masing operator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil

Registrasi SIM via Face Recognition, Pemerintah Diminta Ingat Lagi Kasus Kebocoran Data Dukcapil

Tekno | Senin, 22 Desember 2025 | 17:59 WIB

Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup

Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup

Tekno | Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:45 WIB

Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius

Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius

Tekno | Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:39 WIB

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi

Tekno | Jum'at, 19 Desember 2025 | 14:25 WIB

Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur

Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur

Tekno | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:42 WIB

Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!

Phishing Makin Canggih, Biometrik dan Tanda Tangan Jadi Target!

Tekno | Jum'at, 07 November 2025 | 15:16 WIB

Terkini

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:56 WIB

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 20:49 WIB

×