Terancam Sanksi Komdigi, Meta Minta Waktu Tambahan Bahas PP Tunas

Dythia Novianty

Sabtu, 04 April 2026 | 07:56 WIB
Terancam Sanksi Komdigi, Meta Minta Waktu Tambahan Bahas PP Tunas
Logo Meta. [Pixabay]
baca 10 detik
  • Meta meminta penundaan pertemuan dengan Kemkomdigi minggu depan guna membahas kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak PP Tunas.
  • Pemerintah menuntut Meta dan Google memenuhi aturan perlindungan anak agar terhindar dari sanksi administratif dan pemutusan akses.
  • Pertemuan mendatang menjadi krusial untuk menentukan nasib operasional Meta di Indonesia sesuai ketentuan Permen Komdigi Nomor 9/2026.

Suara.com - Raksasa teknologi Meta akhirnya angkat bicara terkait pemanggilan dari pemerintah Indonesia. Perusahaan yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads ini meminta perpanjangan waktu untuk membahas regulasi baru terkait perlindungan anak di ruang digital.

Kepala Kebijakan Publik Meta untuk Indonesia dan Filipina, Berni Moestafa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan untuk menjadwalkan ulang pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

“Kami meminta perpanjangan waktu dan telah menerima persetujuan untuk bertemu dengan Komdigi di minggu depan untuk mendiskusikan rencana kami terkait regulasi PP Tunas,” ujar Berni, dilansir dari laman Antara, Sabtu (4/4/2026).

Permintaan ini merupakan tanggapan Meta atas surat panggilan kedua dari Kemkomdigi. Pemerintah sebelumnya menilai Meta belum memenuhi ketentuan dalam PP No.17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Tak hanya Meta, pemerintah juga memanggil Google sebagai pemilik YouTube, karena keduanya belum memenuhi panggilan pertama terkait pemeriksaan kepatuhan aturan perlindungan anak di ruang digital.

Meta menegaskan komitmennya untuk mendukung regulasi tersebut dan menjaga keamanan pengguna muda di platformnya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat konferensi pers PP Tunas yang digelar di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat konferensi pers PP Tunas yang digelar di Kantor Komdigi, Jakarta. [Suara.com/Dicky Prastya]

“Kami berkomitmen untuk melindungi anak remaja di dalam platform kami dan akan menyampaikan informasi selanjutnya,” kata Berni.

Ancaman Sanksi dari Pemerintah

Kemkomdigi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menyangkut keselamatan anak di dunia digital yang semakin kompleks.

baca juga

Pemerintah juga telah menyiapkan langkah tegas jika perusahaan teknologi tetap tidak patuh. Berdasarkan Permen Komdigi No.9 Tahun 2026, sanksi administratif dapat berupa teguran, penghentian akses sementara, hingga pemutusan akses layanan di Indonesia.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi platform digital global.

PP Tunas sendiri dirancang untuk memastikan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak dan remaja, seiring meningkatnya penggunaan media sosial di Indonesia.

Pertemuan antara Meta dan Kemkomdigi pekan depan pun dinilai krusial, karena akan menentukan langkah lanjutan perusahaan dalam memenuhi regulasi sekaligus menjaga operasional platformnya tetap berjalan di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Menteri PPPA Usul Balik ke Permainan Tradisional

PP Tunas Batasi Anak Main Medsos, Menteri PPPA Usul Balik ke Permainan Tradisional

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 22:50 WIB

Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah

Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 22:18 WIB

PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos

PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:41 WIB

Ada PP Tunas, Mendagri Janjikan Insentif ke Pemda Jika Batasi Anak Main Medsos

Ada PP Tunas, Mendagri Janjikan Insentif ke Pemda Jika Batasi Anak Main Medsos

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 16:03 WIB

7 Hero Mobile Legends Paling Kuat dan Mematikan, Suyou dan Zhuxin Tak Terbendung

7 Hero Mobile Legends Paling Kuat dan Mematikan, Suyou dan Zhuxin Tak Terbendung

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 14:35 WIB

Aturan Baru Komdigi 2026: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial

Aturan Baru Komdigi 2026: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial

Tekno | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:06 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×