Ada PP Tunas, Mendagri Janjikan Insentif ke Pemda Jika Batasi Anak Main Medsos

Dicky Prastya

Rabu, 11 Maret 2026 | 16:03 WIB
Ada PP Tunas, Mendagri Janjikan Insentif ke Pemda Jika Batasi Anak Main Medsos
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Adiyoga Priyambodo)
baca 10 detik
  • Mendagri Tito Karnavian menjanjikan insentif dana bagi Pemda yang menerapkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak.
  • Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.
  • Implementasi penonaktifan akun anak di platform berisiko tinggi dimulai secara bertahap pada tanggal 28 Maret 2026.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjanjikan insentif ke Pemerintah Daerah (Pemda) apabila wilayah mereka menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak atau PP Tunas maupun aturan turunannya.

Diketahui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid baru saja mengumumkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) nomor 9 tahun 2026 mengatur secara khusus penyelenggara sistem elektronik (PSE), yang merupakan aturan turunan PP Tunas.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan kalau Pemerintah Pusat bakal melakukan monitoring, pengawasan, dan evaluasi kepada para Pemda yang menerapkan PP Tunas. Bahkan dirinya siap memberikan insentif kepada Pemda jika mengimplementasikan hal tersebut.

"Yang baik-baik, ya kita akan memberikan reward. Kementerian Dalam Negeri juga menyiapkan anggaran. Bisa juga ada dana insentif daerah, bisa kita berikan," kata Tito saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Rabu (11/3/2026).

Konferensi pers PP Tunas di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Konferensi pers PP Tunas di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

Tak hanya penghargaan, ia juga berencana untuk menyiapkan indeks khusus agar Pemda menerapkan PP Tunas. Contohnya yakni Indeks Daerah Peduli Perlindungan Anak dari Bahaya atau Dampak Negatif Sistem Elektronik.

Tito menilai kalau indeks itu bisa membuat para pemda untuk menerapkan aturan PP Tunas. 

"Nah ini otomatis daerah-daerah itu akan berlomba. Dia enggak mau pasti pada posisi bawah. Kalau posisi bawah nanti elektabilitasnya jatuh," jelasnya.

Sebelumnya Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Peraturan ini menjadi pedoman teknis bagi platform digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital.

baca juga

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.

“Hari ini, kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP TUNAS. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026).

Menurut Meutya, anak-anak Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di ruang digital.

“Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, seperti paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” timpal dia.

Melalui Peraturan Menteri ini, pemerintah juga menetapkan tahapan implementasi kebijakan pelindungan anak di platform digital.

Tahap implementasi akan dimulai pada 28 Maret 2026 dengan langkah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahap awal, kebijakan ini diterapkan pada platform berisiko tinggi, khususnya media sosial dan layanan jejaring, yang meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Bocah 6 Tahun Menangis Histeris Usai Komdigi Batasi Akses Roblox, Reaksinya Realistis Banget

Viral Bocah 6 Tahun Menangis Histeris Usai Komdigi Batasi Akses Roblox, Reaksinya Realistis Banget

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 15:03 WIB

Orang Tua, Hati-Hati! Ada Kartun Tak Senonoh Berseliweran di YouTube Short dan Instagram

Orang Tua, Hati-Hati! Ada Kartun Tak Senonoh Berseliweran di YouTube Short dan Instagram

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:14 WIB

Mendagri Larang Keras Pimpinan Daerah Ambil Cuti Lebaran, Ini Alasannya

Mendagri Larang Keras Pimpinan Daerah Ambil Cuti Lebaran, Ini Alasannya

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 09:04 WIB

Jelang Rilis Film Na Willa, Ryan Adriandhy Takut Bikin Penonton Anak-Anak Kecewa

Jelang Rilis Film Na Willa, Ryan Adriandhy Takut Bikin Penonton Anak-Anak Kecewa

Entertainment | Selasa, 10 Maret 2026 | 21:30 WIB

Hasil Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental

Hasil Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:24 WIB

Aturan Baru Komdigi 2026: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial

Aturan Baru Komdigi 2026: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial

Tekno | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:06 WIB

Terkini

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

×