Ada PP Tunas, Mendagri Janjikan Insentif ke Pemda Jika Batasi Anak Main Medsos

Dicky Prastya | Suara.com

Rabu, 11 Maret 2026 | 16:03 WIB
Ada PP Tunas, Mendagri Janjikan Insentif ke Pemda Jika Batasi Anak Main Medsos
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Adiyoga Priyambodo)
  • Mendagri Tito Karnavian menjanjikan insentif dana bagi Pemda yang menerapkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak.
  • Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.
  • Implementasi penonaktifan akun anak di platform berisiko tinggi dimulai secara bertahap pada tanggal 28 Maret 2026.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjanjikan insentif ke Pemerintah Daerah (Pemda) apabila wilayah mereka menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Pelindungan Anak atau PP Tunas maupun aturan turunannya.

Diketahui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid baru saja mengumumkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) nomor 9 tahun 2026 mengatur secara khusus penyelenggara sistem elektronik (PSE), yang merupakan aturan turunan PP Tunas.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan kalau Pemerintah Pusat bakal melakukan monitoring, pengawasan, dan evaluasi kepada para Pemda yang menerapkan PP Tunas. Bahkan dirinya siap memberikan insentif kepada Pemda jika mengimplementasikan hal tersebut.

"Yang baik-baik, ya kita akan memberikan reward. Kementerian Dalam Negeri juga menyiapkan anggaran. Bisa juga ada dana insentif daerah, bisa kita berikan," kata Tito saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Rabu (11/3/2026).

Konferensi pers PP Tunas di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Konferensi pers PP Tunas di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

Tak hanya penghargaan, ia juga berencana untuk menyiapkan indeks khusus agar Pemda menerapkan PP Tunas. Contohnya yakni Indeks Daerah Peduli Perlindungan Anak dari Bahaya atau Dampak Negatif Sistem Elektronik.

Tito menilai kalau indeks itu bisa membuat para pemda untuk menerapkan aturan PP Tunas. 

"Nah ini otomatis daerah-daerah itu akan berlomba. Dia enggak mau pasti pada posisi bawah. Kalau posisi bawah nanti elektabilitasnya jatuh," jelasnya.

Sebelumnya Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Peraturan ini menjadi pedoman teknis bagi platform digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.

“Hari ini, kami mengeluarkan Peraturan Menteri turunan dari PP TUNAS. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi termasuk media sosial dan layanan jejaring,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026).

Menurut Meutya, anak-anak Indonesia saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di ruang digital.

“Anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata, seperti paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan online. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” timpal dia.

Melalui Peraturan Menteri ini, pemerintah juga menetapkan tahapan implementasi kebijakan pelindungan anak di platform digital.

Tahap implementasi akan dimulai pada 28 Maret 2026 dengan langkah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Bocah 6 Tahun Menangis Histeris Usai Komdigi Batasi Akses Roblox, Reaksinya Realistis Banget

Viral Bocah 6 Tahun Menangis Histeris Usai Komdigi Batasi Akses Roblox, Reaksinya Realistis Banget

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 15:03 WIB

Orang Tua, Hati-Hati! Ada Kartun Tak Senonoh Berseliweran di YouTube Short dan Instagram

Orang Tua, Hati-Hati! Ada Kartun Tak Senonoh Berseliweran di YouTube Short dan Instagram

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:14 WIB

Mendagri Larang Keras Pimpinan Daerah Ambil Cuti Lebaran, Ini Alasannya

Mendagri Larang Keras Pimpinan Daerah Ambil Cuti Lebaran, Ini Alasannya

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 09:04 WIB

Jelang Rilis Film Na Willa, Ryan Adriandhy Takut Bikin Penonton Anak-Anak Kecewa

Jelang Rilis Film Na Willa, Ryan Adriandhy Takut Bikin Penonton Anak-Anak Kecewa

Entertainment | Selasa, 10 Maret 2026 | 21:30 WIB

Hasil Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental

Hasil Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:24 WIB

Aturan Baru Komdigi 2026: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial

Aturan Baru Komdigi 2026: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial

Tekno | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:06 WIB

Terkini

5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan

5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 19:36 WIB

Turnamen Esports Berbasis Cyber Security Resmi Diumumkan

Turnamen Esports Berbasis Cyber Security Resmi Diumumkan

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

27 Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026, Ambil Kompensasi Bug Sekarang

27 Kode Redeem FC Mobile 16 April 2026, Ambil Kompensasi Bug Sekarang

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB

42 Kode Redeem FF Free Fire Spesial Diskon 16 April 2026, Cek Bocoran MP40 Cobra Rilis Lagi

42 Kode Redeem FF Free Fire Spesial Diskon 16 April 2026, Cek Bocoran MP40 Cobra Rilis Lagi

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 17:24 WIB

5 Smartwatch dengan Desain Kekinian, Tak Jadul, dan Fitur Lengkap Buat Gen Z Aktif

5 Smartwatch dengan Desain Kekinian, Tak Jadul, dan Fitur Lengkap Buat Gen Z Aktif

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 17:10 WIB

Honor Uji HP Baru dengan Baterai 11.000 mAh, Terbesar di Kelasnya

Honor Uji HP Baru dengan Baterai 11.000 mAh, Terbesar di Kelasnya

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 17:10 WIB

Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026

Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 16:13 WIB

Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?

Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya

Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 15:57 WIB

Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc

Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 15:06 WIB