Meta Batasi Usia Pengguna di Indonesia: Facebook, Instagram dan Threads Ikuti Aturan Baru PP Tunas

Dythia Novianty

Sabtu, 11 April 2026 | 09:25 WIB
Meta Batasi Usia Pengguna di Indonesia: Facebook, Instagram dan Threads Ikuti Aturan Baru PP Tunas
Logo Meta. [Pixabay]
baca 10 detik
  • Meta menyesuaikan batas usia pengguna di Indonesia pada Facebook, Instagram, dan Threads sejak 28 Maret 2026.
  • Kebijakan ini membatasi akses pengguna di bawah 16 tahun guna mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
  • Meta menyediakan sistem verifikasi dan mekanisme banding bagi pengguna yang terdampak aturan baru demi meningkatkan keamanan digital.

Suara.com - Raksasa teknologi Meta resmi menyesuaikan batas usia pengguna di Indonesia untuk platform populer seperti Facebook, Instagram, dan Threads.

Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap regulasi baru pemerintah terkait perlindungan anak di ruang digital.

Langkah tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.

Aturan ini mengharuskan platform digital membatasi akses pengguna anak dan remaja demi menciptakan lingkungan internet yang lebih aman.

Dalam pernyataan resminya, Meta menegaskan komitmennya untuk mengikuti aturan tersebut sekaligus meningkatkan keamanan pengguna muda.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pengalaman yang aman dan sesuai dengan usia, serta mematuhi persyaratan usia yang baru ini,” tulis Meta dilansir dari laman Antara, Sabtu (11/4/2026).

Ilustrasi Instagram (Pexels/cottonbro studio)
Ilustrasi Instagram (Pexels/cottonbro studio)

Pengguna di Bawah 16 Tahun Terdampak

Perubahan kebijakan ini terutama menyasar pengguna berusia di bawah 16 tahun. Meta menyebut akan memberikan notifikasi terlebih dahulu sebelum aturan baru diterapkan agar pengguna memiliki waktu untuk memahami perubahan tersebut.

Bagi pengguna yang terdampak secara tidak sengaja, terutama yang berusia 16 tahun ke atas, Meta menyediakan sistem verifikasi usia serta mekanisme banding untuk memulihkan akses akun.

baca juga

Tak hanya itu, opsi banding juga tetap dibuka bagi pengguna di bawah 16 tahun yang mungkin terkena pembatasan secara keliru.

Meta juga mengungkapkan bahwa mereka tengah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan seluruh sistem dan kebijakan mereka selaras dengan regulasi nasional.

“Kami sedang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) seiring dengan upaya kami untuk menyelaraskan dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan berdasarkan hukum yang berlaku,” jelas Meta.

Platform Digital Lain Juga Terdampak

Selain Meta, sejumlah platform besar seperti X dan Bigo Live dilaporkan telah sepenuhnya mematuhi aturan PP Tunas.

Sementara itu, TikTok dan Roblox masih dalam tahap penyesuaian sebagian. Di sisi lain, Google sebagai pemilik YouTube disebut belum menunjukkan komitmen penuh terhadap implementasi regulasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Panggil Google dan Meta agar Patuhi PP TUNAS

Pemerintah Panggil Google dan Meta agar Patuhi PP TUNAS

Tekno | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

TikTok Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Siap Patuhi PP Tunas 2026 dengan Teknologi AI Canggih

TikTok Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Siap Patuhi PP Tunas 2026 dengan Teknologi AI Canggih

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:15 WIB

Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet

Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:05 WIB

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:06 WIB

TikTok dan Roblox Minta Perpanjangan Waktu untuk Ikuti Ketentuan PP Tunas

TikTok dan Roblox Minta Perpanjangan Waktu untuk Ikuti Ketentuan PP Tunas

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:39 WIB

PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026, Baru X dan Bigo Live yang Patuh

PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026, Baru X dan Bigo Live yang Patuh

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:32 WIB

Terkini

LSPR Teatro Hadirkan Musikal "Dunia Dalam Sepotong Naskah"

LSPR Teatro Hadirkan Musikal "Dunia Dalam Sepotong Naskah"

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Jelang Demo 27 Agustus, DPR Klaim Aktivitas Parlemen Tetap Berjalan Normal

Jelang Demo 27 Agustus, DPR Klaim Aktivitas Parlemen Tetap Berjalan Normal

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Rektor Unsoed Tersandung Kasus Korupsi, Pengamat Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

Rektor Unsoed Tersandung Kasus Korupsi, Pengamat Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Media Belanda Bongkar Efek Dahsyat Ole Romeny dan Justin Hubner, Fortuna Sittard Ketiban Berkah

Media Belanda Bongkar Efek Dahsyat Ole Romeny dan Justin Hubner, Fortuna Sittard Ketiban Berkah

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:37 WIB

Water Bombing Rp100 Juta per Jam, Kalau Api di Konsesi Perusahaan Siapa yang Bayar?

Water Bombing Rp100 Juta per Jam, Kalau Api di Konsesi Perusahaan Siapa yang Bayar?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:36 WIB

DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember, AMPB Mau Bukti Tertulis

DPR Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember, AMPB Mau Bukti Tertulis

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan

Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Tito Pastikan Layanan Adminduk Hingga Bantuan Presiden Berjalan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Panas! Disindir Dicariin Masyarakat, Kiky Saputri Sebut Barisan Sakit Hati Pilpres

Panas! Disindir Dicariin Masyarakat, Kiky Saputri Sebut Barisan Sakit Hati Pilpres

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Demo di Depan DPR Besok, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Surat Pemberitahuan yang Masuk

Demo di Depan DPR Besok, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Surat Pemberitahuan yang Masuk

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:25 WIB

European Leagues Desak Gianni Infantino Mundur dari Presiden FIFA

European Leagues Desak Gianni Infantino Mundur dari Presiden FIFA

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:24 WIB

×