- ITSEC Asia menyatakan bahwa ketahanan siber kini menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan ekonomi digital Indonesia.
- BSSN mencatat 5,16 miliar anomali trafik selama tahun 2025, yang didominasi oleh aktivitas malware serta serangan berbasis kecerdasan buatan.
- Pemerintah mendorong penguatan regulasi perlindungan data untuk meningkatkan investasi keamanan digital guna menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menegaskan bahwa ancaman siber saat ini telah berkembang menjadi isu strategis yang berdampak langsung terhadap operasional organisasi.
![Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas,l. [ITSEC]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/09/97377-deputi-bidang-keamanan-siber-dan-sandi-perekonomian-bssn-slamet-aji-pamungkas.jpg)
“Ancaman siber saat ini bukan lagi sekadar risiko teknologi, tetapi telah menjadi tantangan strategis yang dapat mempengaruhi keberlangsungan operasional berbagai sektor,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa percepatan transformasi digital dan adopsi kecerdasan buatan (AI) harus diimbangi dengan investasi berkelanjutan pada teknologi, proses, dan sumber daya manusia untuk memperkuat ketahanan siber nasional.
Malware dan AI Jadi Senjata Baru Penjahat Siber
Menurut tim Threat Intelligence ITSEC Asia, salah satu ancaman yang berkembang paling cepat saat ini adalah stealer malware, yaitu malware yang dirancang untuk mencuri kredensial digital seperti kata sandi, cookie, token sesi, hingga akses ke layanan cloud.
Data yang dicuri tersebut dapat digunakan untuk mengambil alih akun, melakukan penipuan digital, menyusup ke sistem perusahaan, hingga menjadi pintu masuk serangan ransomware berskala besar.
BSSN juga mencatat bahwa sekitar 93,78 persen anomali trafik nasional pada 2025 berkaitan dengan aktivitas malware.
Di sisi lain, perkembangan teknologi AI mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk meningkatkan efektivitas serangan phishing dan rekayasa sosial.
Dengan bantuan AI, penjahat siber dapat menciptakan pesan yang lebih meyakinkan, personal, dan sulit dideteksi oleh korban.
Regulasi Baru Dorong Kebutuhan Keamanan Siber
Peningkatan ancaman digital juga beriringan dengan penguatan regulasi pemerintah.

Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) diperkirakan akan mendorong organisasi untuk meningkatkan investasi keamanan digital.
Kondisi tersebut membuka peluang pertumbuhan bagi industri keamanan siber nasional, terutama bagi perusahaan yang memiliki kapabilitas teknologi, pengalaman, dan pemahaman terhadap kebutuhan pasar Indonesia.
ITSEC Asia menyebut telah mengembangkan berbagai solusi keamanan, mulai dari intelijen ancaman siber, layanan operasi keamanan berbasis AI, hingga pengembangan talenta digital melalui ITSEC Cyber and AI Academy.
Menurut Patrick, transformasi digital yang semakin cepat membutuhkan fondasi keamanan yang sama kuatnya agar pertumbuhan ekonomi digital Indonesia tidak rentan terhadap ancaman siber.
“Indonesia sedang berada pada momentum penting yang akan menentukan arah transformasi digital nasional. Kecepatan transformasi yang didorong oleh pemerintah dan sektor swasta membutuhkan pondasi keamanan yang setara kuatnya,” tegas Patrick.
Keamanan Siber Jadi Penentu Masa Depan Ekonomi Digital
Meningkatnya frekuensi serangan, kompleksitas ancaman berbasis AI, serta tuntutan regulasi yang semakin ketat menunjukkan bahwa keamanan siber telah berubah menjadi infrastruktur strategis bagi Indonesia.
Bagi dunia usaha, pemerintah, hingga investor, kemampuan menjaga keamanan data dan sistem digital kini menjadi faktor krusial untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi digital nasional.