Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan

Chyntia Sami Bhayangkara, Rezza Dwi Rachmanta

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:54 WIB
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
Ilustrasi Mahfud MD dan Dadan eks Kepala BGN. (YouTube/ Pondok Lirboyo, Antara/ Hidayat)
baca 10 detik
  • Mahfud MD sebut koruptor Dadan BGN layak mendapatkan hukuman mati.

  • Pernyataan Mahfud MD disampaikan saat kuliah umum di Ponpes Lirboyo.

  • Hukuman potong tangan dinilai terlalu ringan untuk koruptor triliunan rupiah.

Suara.com - Mantan Menkopolhukam RI, Mahfud MD baru-baru ini viral setelah membahas bahwa hukuman potong tangan terlalu ringan bagi Dadan, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Mahfud MD, koruptor seperti Dadan BGN lebih cocok dihukum mati.

Akun X bernama @ch_chotimah2 mengunggah cuplikasi video mengenai ceramah Mahfud MD pada sebuah acara.

Setelah ditelusuri, itu merupakan momen ceramah Mahfud MD di Aula Al-Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo pada Senin (08/06/2026) pagi.

Mengutip kanal YouTube Pondok Lirboyo, Mahfud MD menjadi pembicara pada kuliah umum bertema “Sejarah Intelektual UUD 1945: Pergulatan Gagasan Para Founding Fathers Hingga Amandemen Konstitusi”.

Menko di era Presiden Jokowi tersebut nampak berceramah di depan ribuan santri Lirboyo.

Ilustrasi foto mantan Kepala BGN Dandan Hindayana. [Suara.com/Emma]
Ilustrasi foto mantan Kepala BGN Dandan Hindayana. [Suara.com/Emma]

Terdapat momen menarik saat Mahfud menjawab pertanyaan mengenai hukuman potong tangan bagi pelaku koruptor.

Tak disangka, Mahfud MD justru memberikan contoh kasus seperti mega korupsi yang dilakukan oleh Dadan cs.

"Rugi dong kalau orang korupsi kayak Dadan itu hanya dihukum potong tangan. Masukkan penjara, kalau perlu hukum mati," ucap Mahfud MD.

baca juga

Akademi sekaligus guru besar bidang hukum tersebut menjelaskan hukum potong tangan saat ini hanya dilakukan di Arab Saudi.

Beberapa negara Islam bahkan hanya memberlakukan hukuman penjara saja.

"Misalnya hukum Islam, potong tangan. Gitu, sekarang hampir enggak ada ya kecuali Arab Saudi yang melaksanakan hukum potong tangan itu. Di negara-negara lain enggak tuh, ya penjara gitu aja. Mungkin ada beberapa negara, tapi pada umumnya negara-negara Islam sekarang enggak pakai hukum potong tangan. Karena itu fikih. Potonglah kedua tangannya secara berseling. Kata tangan ini kalau diartikan leterlek ya mencuri gini potong tangan. Padahal tangan itu artinya kekuasaan juga. 'Man ra'a minkum munkaran falyughayyirhu biyadih, biyadih'. Kalau ada orang buat kejahatan, kemungkaran, kamu halangi dengan kekuasaanmu. 'Yadullah fauqa aidihim', kekuasaan Allah di atas kekuasaan manusia. Ini artinya, ini ada harus cukup keterangan kalau begini fikihnya ya, tidak harus benar, fikih yang dipakai. Kalau gitu potong aja kekuasaannya, masukkan penjara, dia tidak bisa nyolong lagi tangannya," ungkap Mahfud MD.

Selanjutnya, Mahfud MD menjelaskan bahwa koruptor yang mencuri triliunan uang negara seperti Dadan lebih baik dihukum mati.

"Rugi dong kalau orang korupsi kayak Dadan itu hanya dihukum potong tangan. Iya dong. Masa korupsi triliunan hanya dipotong tangan, enak aja, beli tangan palsu dia. Masukkan penjara, kalau perlu hukum mati. Emang kenapa? Oleh sebab itu, salah itu yang mengatakan di televisi, 'Pakai aja Pak hukum Islam, begitu korupsi potong tangannya'. Heh, kecil banget. Korupsinya triliunan hanya potong tangan," jelas Mahfud MD.

Postingan ceramah Mahfud MD dari akun @ch_chotimah2 viral setelah memperoleh ratusan Retweet dan tanda suka dari netizen.

Sebelum ini, Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan adanya penyimpangan masif dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025-2026.

Pihak berwenang menetapkan Dadan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia diduga merugikan negara triliunan rupiah akibat penyalahgunaan dana dan markup anggaran.

Saat ini, Dadan telah ditahan di rutan Kejagung dan dijerat pasal berlapis terkait penyalahgunaan wewenang serta gratifikasi, yakni Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.

Dengan regulasi tersebut, ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. Video viral Mahfud MD mengenai Dadan BGN menuai beragam komentar dari netizen.

"Kalo penjara masih punya kekuasaan dalam sel dong. Mana ngabisin anggaran buat ngasih makan bedebah itu, hukum mati lebih pantas karena merampas hak hidup jutaan orang," pendapat @ce**uc*23.

"Waktu masih dalam pemerintahan (Menkopolhukam) kenapa gak memberi masukan," cuit @Su**r**Bwi.

"Setuju dengan Prof Mahfud yang main-main dengan korupsi hukuman mati atau penjara seumur hidup. Pembelajaran buat pejabat yang lain," balas @n**as*yah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati

Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:50 WIB

Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral

Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:00 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal

Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:16 WIB

Terkini

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Harga Cabai Keriting Meledak, Tembus Rp120 Ribu/Kg

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:56 WIB

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Harga Saham Naik-Turun Signifikan, BEI Gembok UDNG, SEMA, dan ALKA

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Eks Ajax Rendahkan Kualitas Maarten Paes: Levelnya Jauh di Bawah Marc-Andre ter Stegen

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:50 WIB

Ditekan Kenaikan Cadangan Minyak AS, Harga Minyak Dunia Berbalik Turun

Ditekan Kenaikan Cadangan Minyak AS, Harga Minyak Dunia Berbalik Turun

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:43 WIB

Beras Shirataki Berapa Harganya? Cek 4 Merek Populer untuk Diet dan Gaya Hidup Sehat

Beras Shirataki Berapa Harganya? Cek 4 Merek Populer untuk Diet dan Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 08:38 WIB

×