Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif

Dythia Novianty

Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:14 WIB
Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif
Ilustrasi menonton film dengan situs ilegal. [Pixabay]
baca 10 detik
  • Kementerian Komdigi menangani 9.263 kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual di ruang digital Indonesia sejak Oktober 2024 hingga Juni 2026.
  • Sebagian besar pelanggaran terjadi melalui situs web ilegal yang mengancam keberlangsungan industri kreatif serta pertumbuhan ekonomi digital nasional.
  • Komdigi dan AVISI memperkuat pengawasan serta memutus aliran pendapatan iklan untuk memberantas operasional situs pembajakan secara lebih efektif.

Suara.com - Maraknya distribusi film, musik, video, hingga karya digital secara ilegal tidak hanya merugikan kreator, tetapi juga mengancam keberlanjutan industri kreatif yang menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruang digital.

Langkah ini dilakukan menyusul semakin masifnya aktivitas pembajakan yang banyak dilakukan melalui situs web ilegal.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa sejak 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, pihaknya telah menangani sebanyak 9.263 kasus pelanggaran HKI di ruang digital Indonesia.

"Dengan total 9.109 pelanggaran, situs web independen masih menjadi kanal utama distribusi konten bajakan yang mengancam keberlangsungan industri kreatif nasional dan ekosistem digital Indonesia," ujar Alexander Sabar melalui keterangan resminya, Jumat (19/6/2026).

Data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas pelanggaran terjadi melalui situs web ilegal yang secara konsisten menjadi sarana penyebaran berbagai konten tanpa izin.

Ancaman HKI Maskin Masif. [AVISI]
Ancaman HKI Maskin Masif. [AVISI]

Sementara itu, pelanggaran melalui platform media sosial dinilai relatif lebih terkendali berkat sistem pelaporan dan moderasi yang semakin ketat.

Menurut Alexander, persoalan pelanggaran HKI saat ini tidak lagi sekadar menyangkut penyebaran konten ilegal, tetapi telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap perekonomian kreatif nasional.

"Kami melihat pola pelanggaran HKI saat ini semakin terorganisir dan masif, terutama melalui situs web ilegal yang terus bermunculan dengan domain baru," katanya.

baca juga

Fenomena pergantian domain secara cepat membuat pelaku pembajakan kerap sulit dilacak dan ditindak.

Karena itu, Komdigi terus meningkatkan kapasitas pengawasan digital, memperkuat kerja sama dengan platform teknologi, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat penanganan pelanggaran.

"Negara harus hadir untuk memastikan para kreator mendapatkan perlindungan yang layak atas karya mereka," tegas Alexander.

Upaya pemberantasan pembajakan digital juga mendapat dukungan dari industri.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Elvira Lestari, mengatakan pihaknya tengah mengembangkan strategi baru yang berfokus pada pemutusan sumber pendapatan situs ilegal.

"Data menunjukkan 98 persen pelanggaran HKI terjadi di situs web. Ini adalah tantangan besar bagi kami. Strategi AVISI ke depan akan berfokus pada 'Follow the Money'," ujar Elvira.

Ia menjelaskan bahwa AVISI bekerja sama dengan penyedia layanan pembayaran dan jaringan periklanan digital untuk memutus aliran pendapatan yang selama ini menjadi sumber operasional situs pembajakan.

Ilustrasi menonton film dengan situs ilegal. [Unsplash]
Ilustrasi menonton film dengan situs ilegal. [Unsplash]

"Kami bekerja sama dengan penyedia pembayaran dan pengiklan untuk memastikan situs-situs ilegal ini tidak mendapatkan pemasukan. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan Komdigi untuk mempercepat proses takedown situs-situs tersebut sebelum mereka sempat berganti domain," lanjutnya.

Selain pelanggaran HKI, Komdigi mencatat telah menangani sebanyak 4.550.790 konten negatif di ruang digital Indonesia selama periode 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026.

Meski jumlah kasus HKI tidak sebesar perjudian online maupun konten negatif lainnya, pemerintah menilai perlindungan hak cipta tetap menjadi elemen krusial dalam membangun ekonomi digital yang sehat.

Perlindungan terhadap karya intelektual dinilai memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan industri kreatif, peningkatan investasi di sektor digital, serta daya saing Indonesia di tingkat global.

Karena itu, pemerintah bersama pelaku industri terus mengajak masyarakat untuk menjadi pengguna internet yang lebih bijak dengan memilih konten legal dan menghargai karya kreator.

Langkah sederhana tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku industri kreatif Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi

YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 18:27 WIB

Honor X5c Plus Lolos Sertifikasi Komdigi: HP Murah Mirip iPhone Usung Baterai Jumbo

Honor X5c Plus Lolos Sertifikasi Komdigi: HP Murah Mirip iPhone Usung Baterai Jumbo

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 16:10 WIB

Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar

Pakai AI, Peneliti Temukan Pengadaan Aneh Komdigi: Sewa Tanaman Hias Tembus Rp1 Miliar

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 18:44 WIB

Mengapa Wikipedia Terancam Diblokir Pemerintah? Ini Penjelasan dan Dampak Seriusnya

Mengapa Wikipedia Terancam Diblokir Pemerintah? Ini Penjelasan dan Dampak Seriusnya

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 09:05 WIB

Komdigi Akan Blokir Wikipedia Sepekan Lagi Jika Ultimatum Tidak Diacuhkan

Komdigi Akan Blokir Wikipedia Sepekan Lagi Jika Ultimatum Tidak Diacuhkan

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 18:55 WIB

Kritik Manajer Riot Games ke IGRS: Keamanan Rentan, SDM Komdigi Sedikit dan Tak Memadai

Kritik Manajer Riot Games ke IGRS: Keamanan Rentan, SDM Komdigi Sedikit dan Tak Memadai

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 11:21 WIB

Terkini

Buru Lokasi BTS Lewat Aplikasi Peta di Wisata Guci Tegal, Komplotan Pencuri Kabel Optik Dibekuk

Buru Lokasi BTS Lewat Aplikasi Peta di Wisata Guci Tegal, Komplotan Pencuri Kabel Optik Dibekuk

Jawa Tengah | Kamis, 05 November 2026 | 16:32 WIB

Dicecar Roy Suryo Soal Teknis Kuliah di UGM, Jokowi: Kayak Ngetes Mahasiswa Baru Aja

Dicecar Roy Suryo Soal Teknis Kuliah di UGM, Jokowi: Kayak Ngetes Mahasiswa Baru Aja

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:31 WIB

Sentilan Isu Sosial dan Arti Ketulusan Keluarga di Novel Kado Terbaik

Sentilan Isu Sosial dan Arti Ketulusan Keluarga di Novel Kado Terbaik

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 16:30 WIB

Momen Jokowi Pamer Ijazah Pendidikan di Sidang Roy Suryo

Momen Jokowi Pamer Ijazah Pendidikan di Sidang Roy Suryo

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 16:29 WIB

Kapolri Buka Suara Soal Kasus Penyadapan Presiden: Murni Penegakkan Hukum

Kapolri Buka Suara Soal Kasus Penyadapan Presiden: Murni Penegakkan Hukum

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:28 WIB

Bagaimana Jika BPJS Kesehatan Menunggak?

Bagaimana Jika BPJS Kesehatan Menunggak?

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 16:25 WIB

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa, PNM dan Abpednas Berkolaborasi Perkuat Literasi Keuangan

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa, PNM dan Abpednas Berkolaborasi Perkuat Literasi Keuangan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:21 WIB

Berkat Pertumbuhan Ekonomi, Rupiah Jadi Perkasa ke Level Rp18.082/USD

Berkat Pertumbuhan Ekonomi, Rupiah Jadi Perkasa ke Level Rp18.082/USD

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:20 WIB

Bukan Prabowo yang Menentukan, Begini Mekanisme Konstitusional Jika Gibran Dimakzulkan

Bukan Prabowo yang Menentukan, Begini Mekanisme Konstitusional Jika Gibran Dimakzulkan

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:20 WIB

Kelakar Hercules Soal Penyadapan: Jangan Disadap, Dibosin Aja

Kelakar Hercules Soal Penyadapan: Jangan Disadap, Dibosin Aja

News | Kamis, 05 November 2026 | 16:18 WIB

×