Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya

M Nurhadi

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:41 WIB
Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya
Ilustrasi SIM Card - kartu SIM nomor HP. [Gemini AI]
baca 10 detik
  • Kementerian Komdigi mewajibkan registrasi kartu perdana menggunakan data biometrik sesuai Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026 di seluruh Indonesia.
  • Proses pendaftaran wajib bagi WNI dan WNA ini bertujuan menutup celah registrasi ilegal menggunakan identitas milik orang lain.
  • Komdigi menegur dua operator seluler karena masih menggunakan metode registrasi manual yang melanggar ketentuan sistem biometrik nasional tersebut.

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan aturan baru terkait pengaktifan kartu perdana seluler prabayar. Berdasarkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, seluruh pelanggan baru di Indonesia kini diwajibkan melakukan registrasi menggunakan data kependudukan.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menutup rapat ruang bagi pihak-phoik yang kerap meregistrasi nomor seluler secara ilegal menggunakan identitas milik orang lain.

"Kami ingin memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik registrasi nomor seluler menggunakan identitas milik orang lain," kata Edwin dalam keterangannya di Jakarta.

Mekanisme Registrasi untuk WNI, WNA, dan Anak-anak

Proses pendaftaran identitas biometrik ini dirancang aman, ringkas, dan dapat diakses melalui berbagai kanal operasional:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Menggunakan nomor pelanggan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan no. KK
  • Warga Negara Antar-Bangsa (WNA): Menggunakan nomor pelanggan, paspor atau dokumen izin tinggal resmi yang sah, serta pemindaian wajah.
  • Calon Pelanggan di Bawah 17 Tahun: Bagi anak-anak yang belum memiliki data biometrik mandiri, proses pencocokan data akan diselaraskan dengan basis data biometrik kepala keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).

Proses penyerahan data ini dapat dilakukan langsung secara tatap muka di gerai resmi operator, maupun secara mandiri lewat aplikasi dan situs web resmi.

Komdigi mengklaim, uji coba digital menunjukkan proses pemindaian wajah mandiri ini selesai dalam waktu kurang dari satu menit, dinilai lebih cepat ketimbang pengetikan manual NIK dan KK.

Sebagai jaminan privasi, pemerintah mewajibkan sistem pengenalan wajah operator memenuhi sertifikasi global ISO/IEC 30107-3 terkait Presentation Attack Detection (PAD) guna menangkal manipulasi foto/topeng, serta ISO 27001 untuk sistem manajemen keamanan informasi internal.

Temukan Pelanggaran di Lapangan, Dua Operator Ditegur

baca juga

Meski target implementasi penuh secara nasional dipatok pada akhir tahun 2026, Komdigi bersama Ditjen Dukcapil telah melakukan pengawasan ketat sejak aturan ini mulai berjalan. Hasilnya, tim pengawas masih menemukan adanya celah pelanggaran.

Pada pemantauan berturut-turut tanggal 1 Juli dan sidak di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta Barat pada 3 Juli 2026, tim menemukan baru satu operator yang menerapkan sistem biometrik secara utuh.

Dua operator lainnya terpantau masih melayani pendaftaran manual dengan skema NIK dan KK lama, bahkan ditemukan adanya kartu perdana yang sudah diaktifkan secara ilegal sebelum dijual.

Terkait temuan tersebut, Komdigi melayangkan teguran keras kepada dua operator yang tersendat kendala teknis, yakni PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) dan PT Indosat Tbk. (ISAT).

Kedua perusahaan telah memberikan klarifikasi dan berjanji merampungkan problem sistem itu dalam kurun 24 jam. Di saat bersamaan, Komdigi menyurati Ditjen Dukcapil untuk menutup total akses validasi manual tanpa biometrik.

Sebagai informasi, Pasal 32 Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026 mengonfirmasi bahwa regulasi ini sejatinya memiliki masa transisi enam bulan sejak disahkan pada 19 Januari lalu, dan akan mengikat penuh secara hukum pada 19 Juli 2026.

Pemerintah memastikan akan menjatuhkan sanksi administratif tegas bagi operator yang masih nekat meloloskan aktivasi ilegal setelah tanggal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

14 Layanan Apple Masuk Verifikasi Komdigi, Ini Daftar Fitur yang Dievaluasi

14 Layanan Apple Masuk Verifikasi Komdigi, Ini Daftar Fitur yang Dievaluasi

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:02 WIB

Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah

Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:48 WIB

Reddit Kembali Dibuka di Indonesia, Komdigi Ungkap Alasan dan Syaratnya

Reddit Kembali Dibuka di Indonesia, Komdigi Ungkap Alasan dan Syaratnya

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:17 WIB

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama

Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama

Tekno | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:14 WIB

Suara AI Bisa Meniru Pejabat, Komdigi Peringatkan Modus Scam Baru Rugikan Masyarakat Rp7,5 Triliun

Suara AI Bisa Meniru Pejabat, Komdigi Peringatkan Modus Scam Baru Rugikan Masyarakat Rp7,5 Triliun

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:05 WIB

Komdigi - Meta Berantas Spam Judi Online, Bentuk Tim Khusus Lawan Bot di Instagram dan Facebook

Komdigi - Meta Berantas Spam Judi Online, Bentuk Tim Khusus Lawan Bot di Instagram dan Facebook

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Terkini

Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia

Bisnis Judi di Singapura Memanas, Berebut Penjudi Kakap dari China hingga Indonesia

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan

Pramono Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II DKI, Singgung Soal Penyegaran dan Penyempurnaan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan

Ulasan Black Beauty: Kisah Seekor Kuda tentang Kebaikan dan Kemanusiaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas

Soroti 52 Persen BUMN Rugi, Pakar UGM Sebut Perampingan Perusahaan Efektif Jika Korupsi Diberantas

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:26 WIB

BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen

BI Salurkan Insentif KLM Rp446,5 Triliun per Agustus 2026,, Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum

Pakar IPB Ungkap Kunci Damai Blok Tanamalia, Dialog Terbuka dan Kepastian Hukum

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak

Jateng Uji Model Baru Pengentasan Kemiskinan, Pemuda Jadi Ujung Tombak

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:24 WIB

Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika

Bye Kusam! 4 Brightening Pad Solusi Buat Wajah Cerah dan Lembap Seketika

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Adu Nasib Anak Pelatih Timnas Indonesia: Putra Kluivert Paling Sukses, STY dan Herdman Beda Jalan

Adu Nasib Anak Pelatih Timnas Indonesia: Putra Kluivert Paling Sukses, STY dan Herdman Beda Jalan

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Lulus S2 di Semarang, WN Afghanistan Malah Dideportasi Gara-Gara Bikin Restoran

Lulus S2 di Semarang, WN Afghanistan Malah Dideportasi Gara-Gara Bikin Restoran

Jawa Tengah | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:17 WIB

×