Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah

Dythia Novianty

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:56 WIB
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
Ilustrasi BTS. [Unsplash]
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi menerbitkan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 pada Sabtu, 1 Juli 2026, yang memperkuat hak perlindungan konsumen atas sisa kuota internet.
  • Alfons Tanujaya menyatakan operator telekomunikasi harus menghitung ulang strategi bisnis dan desain paket data akibat potensi penurunan pendapatan penjualan bulanan.
  • Wahyudi Djafar menyampaikan pemerintah perlu menyusun aturan turunan agar perlindungan konsumen berjalan seimbang dengan keberlanjutan investasi jaringan operator.

Putusan MK Tidak Wajibkan Semua Paket Rollover

Situasi Gedung Mahkamah Konstitusi saat Kamis (22/8/2024) malam yang lengang.ANTARA/Mario Sofia Nasution
Gedung Mahkamah Konstitusi. [ANTARA/Mario Sofia Nasution]

Sementara itu, Direktur Eksekutif Catalyst Policy Works, Wahyudi Djafar, menilai Putusan MK justru sering disalahartikan sebagai kewajiban menghapus seluruh skema kuota hangus.

Menurutnya, substansi Putusan MK bukan mewajibkan seluruh paket internet menggunakan sistem rollover, melainkan memastikan operator menyediakan pilihan layanan yang memberikan perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan.

"Titik tekan putusan tersebut adalah kewajiban operator untuk menyediakan pilihan layanan, bukan mewajibkan seluruh paket internet menggunakan skema rollover," kata Wahyudi.

Ia menjelaskan, dalam pertimbangan hukumnya MK juga mengakui bahwa perlindungan konsumen dapat diwujudkan melalui berbagai model layanan, baik paket rollover, non-rollover, maupun inovasi layanan lain yang memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan pelanggan.

Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2025 juga menegaskan bahwa tarif penyelenggaraan jasa telekomunikasi tetap ditetapkan oleh operator berdasarkan formula yang ditetapkan Pemerintah Pusat, disertai kewajiban menyediakan pilihan layanan yang memungkinkan sisa kuota tetap aktif dan dapat digunakan.

Tantangan Baru bagi Investasi Jaringan

Catalyst Policy Works juga mengingatkan bahwa penerapan paket rollover secara luas memiliki implikasi terhadap kapasitas jaringan.

Jika akumulasi sisa kuota meningkat tanpa diimbangi penambahan kapasitas, operator berpotensi menghadapi lonjakan trafik data yang berdampak pada kualitas layanan.

baca juga

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, operator perlu menambah kapasitas melalui pengadaan spektrum frekuensi maupun pembangunan infrastruktur jaringan baru, yang membutuhkan investasi besar.

Sebaliknya, apabila kapasitas jaringan tidak ditingkatkan, risiko kepadatan jaringan dapat meningkat dan berpotensi menurunkan kualitas layanan yang diterima pelanggan.

Ilustrasi internet. [Freepik]
Ilustrasi internet. [Freepik]

Karena itu, Wahyudi menilai pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perlu menyusun aturan turunan Putusan MK secara proporsional agar perlindungan konsumen tetap berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan industri telekomunikasi.

Menurutnya, pendekatan yang paling seimbang adalah mewajibkan operator menyediakan pilihan paket rollover yang nyata, sementara paket non-rollover tetap dapat ditawarkan dengan informasi yang transparan mengenai harga, kuota, masa berlaku, dan perlakuan terhadap sisa kuota.

"Esensi Putusan MK bukan larangan terhadap seluruh skema kuota hangus. Yang ditekankan adalah adanya pilihan layanan yang bermakna serta perlindungan yang jelas atas manfaat layanan yang telah dibayar konsumen," tegas Wahyudi.

Putusan MK tersebut diperkirakan menjadi titik awal perubahan ekosistem layanan telekomunikasi di Indonesia. Di satu sisi, konsumen memperoleh kepastian hukum yang lebih kuat atas haknya.

Di sisi lain, operator dituntut berinovasi menyusun model paket data yang tetap kompetitif, menjaga kualitas jaringan, sekaligus memastikan investasi infrastruktur digital nasional tetap berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:25 WIB

Internet 200 Mbps dan Solusi 'Pijar' Siap GebrakTahun Ajaran Baru

Internet 200 Mbps dan Solusi 'Pijar' Siap GebrakTahun Ajaran Baru

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:11 WIB

Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi

Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:15 WIB

Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat

Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat

Tekno | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:26 WIB

WiFi Terbaik untuk Rumah, Kos, dan UMKM, Ini Tips Memilih Internet yang Stabil

WiFi Terbaik untuk Rumah, Kos, dan UMKM, Ini Tips Memilih Internet yang Stabil

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:54 WIB

XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G

XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:32 WIB

Terkini

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 10:33 WIB

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Ulasan Novel Loversation: Belajar Menerima Diri dan Berdamai dengan Masa Lalu

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:30 WIB

Cara Menghapus Cache Aplikasi Android Tanpa Hapus Data Penting

Cara Menghapus Cache Aplikasi Android Tanpa Hapus Data Penting

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 10:24 WIB

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:16 WIB

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:05 WIB

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:00 WIB

×