Apa Itu Hornet? Komdigi Blokir Aplikasi Kencan Komunitas LGBTQ+

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 17 Agustus 2026 | 12:03 WIB
Apa Itu Hornet? Komdigi Blokir Aplikasi Kencan Komunitas LGBTQ+
apa itu aplikasi hornet (hornet)
baca 10 detik
  • Kementerian Komdigi menindak aplikasi kencan Hornet pada Agustus 2026 setelah menerima aduan masyarakat terkait kampanye LGBTIQ+.
  • Hornet terbukti tidak pernah mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Indonesia sesuai ketentuan hukum nasional yang berlaku.
  • Komdigi berkoordinasi dengan Apple App Store dan Google Play Store untuk menghapus aplikasi Hornet dari wilayah Indonesia.

Komdigi kemudian mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan penyedia toko aplikasi. Pemerintah meminta Apple App Store dan Google Play Store melakukan delisting terhadap aplikasi Hornet sehingga layanan tersebut tidak lagi dapat diakses pengguna di Indonesia melalui kedua toko aplikasi tersebut.

“Kami sudah minta App Store dan Play Store agar aplikasi tersebut segera di-delisting. Ini bagian dari penegakan aturan terhadap platform yang tidak memenuhi kewajibannya di Indonesia,” kata Alexander.

Alexander menegaskan bahwa kewajiban mematuhi regulasi nasional berlaku bagi seluruh platform digital yang menyediakan layanan untuk masyarakat Indonesia. Menurut dia, ketentuan tersebut tidak membedakan asal negara, ukuran perusahaan, maupun jumlah pengguna suatu platform.

“Ruang digital Indonesia bukan ruang tanpa aturan. Setiap platform yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi ketentuan hukum Indonesia,” tegas Alexander.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan pemerintah terhadap ruang digital memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar memeriksa konten yang beredar. Kepatuhan penyelenggara terhadap kewajiban hukum dan tata kelola sistem elektronik juga menjadi bagian dari pengawasan.

Komdigi menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap laporan masyarakat serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyedia toko aplikasi. Pemerintah juga menyebut platform lain yang menyediakan layanan serupa dapat menjadi bagian dari proses pengawasan berikutnya.

“Prinsipnya sederhana, siapa pun yang ingin menyediakan layanan digital bagi masyarakat Indonesia harus hadir secara bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Alexander.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Sebut Ojol Kini Dapat 92 Persen dari Jerih Payah Mereka

Prabowo Sebut Ojol Kini Dapat 92 Persen dari Jerih Payah Mereka

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Indodax Perkenalkan Fitur Baru, Bawa Konsep Gamifikasi ke Aplikasi Kripto

Indodax Perkenalkan Fitur Baru, Bawa Konsep Gamifikasi ke Aplikasi Kripto

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Terkini

Di Balik Penampilan Memukau Paskibraka Saat Bertugas di Istana Merdeka

Di Balik Penampilan Memukau Paskibraka Saat Bertugas di Istana Merdeka

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Review Don't Say Good Luck: Menyingkap Batas Seni dalam Menghadapi Kepiluan

Review Don't Say Good Luck: Menyingkap Batas Seni dalam Menghadapi Kepiluan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Penjelasan Menkeu Purbaya Soal Anggaran MBG Rp240 Triliun dan Alokasi Pendidikan

Penjelasan Menkeu Purbaya Soal Anggaran MBG Rp240 Triliun dan Alokasi Pendidikan

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Jadi 53 Orang

Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Jadi 53 Orang

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Yukie Pas Band Jalani Operasi 10 Jahitan Kepala Usai Ditabrak Pengemudi yang Tertidur Saat Menyetir

Yukie Pas Band Jalani Operasi 10 Jahitan Kepala Usai Ditabrak Pengemudi yang Tertidur Saat Menyetir

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Usai Upacara HUT ke-81 RI, DKI Jakarta Kirim Nakes dan Galang Rp3,8 M untuk NTT

Usai Upacara HUT ke-81 RI, DKI Jakarta Kirim Nakes dan Galang Rp3,8 M untuk NTT

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Beras Diekspor, Bawang Putih Hingga Daging Masih Bergantung Impor

Beras Diekspor, Bawang Putih Hingga Daging Masih Bergantung Impor

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Hasil Operasi Maraton Juni-Agustus, Polres Bogor Musnahkan Sabu Hingga Jutaan Obat Terlarang

Hasil Operasi Maraton Juni-Agustus, Polres Bogor Musnahkan Sabu Hingga Jutaan Obat Terlarang

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Baru Tugas Negara Bela Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Langsung Digeber STY

Baru Tugas Negara Bela Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Langsung Digeber STY

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Satlap Tri Cakti Timah Diduga Halangi Polisi, IPW: Hukum Tak Boleh Diintervensi

Satlap Tri Cakti Timah Diduga Halangi Polisi, IPW: Hukum Tak Boleh Diintervensi

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:53 WIB

×