Tarif Ojol untuk Antar Barang dan Makanan Bakal Diatur Kemkomdigi, Ini Aturannya

Dythia Novianty

Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:51 WIB
Tarif Ojol untuk Antar Barang dan Makanan Bakal Diatur Kemkomdigi, Ini Aturannya
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. [Komdigi]
baca 10 detik
  • Pemerintah dan DPR menyusun regulasi pengantaran barang dan makanan ojol untuk melindungi pengemudi.
  • Kemkomdigi mengatur tarif barang dan makanan, sementara Kementerian Perhubungan menangani tarif angkutan orang.
  • Pemerintah melibatkan platform dan pengemudi untuk mencari titik keseimbangan optimal sebelum Perpres diterbitkan.

Suara.com - Layanan ojek online (ojol) tidak hanya digunakan untuk mengangkut penumpang. Pengantaran makanan dan barang kini menjadi bagian penting dari ekosistem transportasi digital, sehingga pemerintah menyiapkan aturan khusus untuk mengaturnya.

Pemerintah bahkan mulai membagi kewenangan pengaturan antara layanan angkutan orang dengan pengantaran barang dan makanan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan, arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu acuan dalam penyusunan regulasi tersebut, terutama terkait perlindungan pengemudi.

“Sesuai Perpres dan pesan Presiden Prabowo, kita harus melindungi dan memberikan yang terbaik untuk pengemudi,” ujar Nezar di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).

Tarif Antar Barang dan Makanan Diatur Kemkomdigi

Dalam finalisasi regulasi, pemerintah memastikan layanan ojol tidak hanya mencakup angkutan orang, tetapi juga pengantaran barang dan makanan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pembahasan Perpres telah memasukkan kedua jenis layanan tersebut.

“Yang diatur bukan cuma untuk angkutan orang saja, tetapi juga angkutan barang dan makanan,” kata Dasco.

Pembagian kewenangannya pun mulai diperjelas.Kemkomdigi akan mengatur tarif pengantaran barang dan makanan, sedangkan Kementerian Perhubungan menangani tarif untuk angkutan orang.

baca juga

Sementara itu, sektor pelaku transportasi online akan berada di bawah pembinaan Kementerian UMKM.

Pengemudi dan Platform Akan Dilibatkan

Nezar mengatakan, pemerintah tidak ingin aturan dibuat hanya dari sisi regulator. Platform aplikasi dan pengemudi akan dilibatkan dalam pembahasan aturan pengantaran barang dan makanan.

“Kita akan melibatkan para stakeholder, terutama dari platform dan pengemudi untuk melihat titik keseimbangan yang paling baik, paling optimal,” jelas Nezar.

Aturan teknis selanjutnya akan dituangkan melalui keputusan menteri setelah pembahasan dengan berbagai pihak.

Pemerintah dan DPR juga akan melakukan harmonisasi sebelum Perpres diterbitkan. Proses tersebut akan melibatkan pelaku transportasi online, organisasi terkait, serta perusahaan aplikator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya

Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Prabowo Sebut Ojol Kini Dapat 92 Persen dari Jerih Payah Mereka

Prabowo Sebut Ojol Kini Dapat 92 Persen dari Jerih Payah Mereka

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah

Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Terkini

Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua

Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua

Foto | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:08 WIB

3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada

3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi

Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri

Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri

Banten | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal

Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:05 WIB

WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor

WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:00 WIB

The Man Who Didn't Like Animals: Ketika Si Pembenci Hewan Berubah Hati

The Man Who Didn't Like Animals: Ketika Si Pembenci Hewan Berubah Hati

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Bikin Resah dan Bahayakan Pengendara, Truk Sampah 'Roboh' di Bogor Akhirnya Ditarik dari Jalan

Bikin Resah dan Bahayakan Pengendara, Truk Sampah 'Roboh' di Bogor Akhirnya Ditarik dari Jalan

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:59 WIB

×