- Meta mengakui kesalahan sistem global pada Agustus 2026 yang menyebabkan banyak akun WhatsApp Indonesia terblokir.
- Kemkomdigi memanggil perwakilan WhatsApp Asia Pasifik di Jakarta untuk meminta klarifikasi resmi atas aduan masyarakat.
- Pengguna terdampak dapat mengajukan banding lewat aplikasi dengan target peninjauan selesai kurang dari 24 jam.
Suara.com - Sejumlah pengguna WhatsApp di Indonesia mendadak kehilangan akses ke akun mereka. Keluhan tersebut akhirnya mendapat penjelasan dari Meta.
WhatsApp mengakui terjadi kesalahan sistem secara global yang membuat sejumlah akun ikut dinonaktifkan meski seharusnya tidak terkena pemblokiran.
Persoalan ini turut menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) setelah menerima banyak laporan masyarakat terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba tidak dapat digunakan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah telah meminta penjelasan Meta mengenai persoalan tersebut.
Kemkomdigi sebelumnya mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026 untuk meminta klarifikasi. Karena respons yang diterima belum sesuai harapan, pemerintah kemudian meminta perwakilan WhatsApp Asia Pasifik datang langsung ke kantor Kemkomdigi.
“Selama kurang lebih seminggu kami berkirim surat pertama ke Meta untuk meminta penjelasan terkait dengan banyaknya aduan terkait akun yang dinonaktifkan,” ujar Alexander di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Mengapa Akun WhatsApp Bisa Mendadak Diblokir?
Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Esther Samboh, menjelaskan bahwa WhatsApp memang menggunakan sistem untuk mendeteksi akun maupun aktivitas yang dianggap melanggar ketentuan layanan.
Masalah muncul ketika sistem tersebut melakukan kesalahan dalam proses deteksi.
“Dalam melakukan proses penangkapan akun-akun yang tidak baik ini kemudian sistem kami melakukan kesalahan,” kata Esther.
Akibatnya, sejumlah akun yang seharusnya tidak dinonaktifkan justru ikut terkena dampak.
Dengan demikian, akun WhatsApp yang mendadak diblokir dalam kasus ini tidak selalu berarti pengguna terbukti melakukan pelanggaran. WhatsApp menyebut penonaktifan tersebut terjadi karena kesalahan sistem.
Bukan Serangan Khusus ke Pengguna Indonesia
WhatsApp juga menegaskan bahwa masalah tersebut tidak secara khusus menargetkan pengguna di Indonesia. Menurut Esther, kesalahan sistem terjadi secara global.
“Hal ini terjadi secara global, jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia,” ujarnya.
WhatsApp mengklaim telah melakukan mitigasi untuk menghentikan kesalahan tersebut sekaligus mengembalikan akun pengguna yang terdampak.
![Logo Meta. [Unsplash]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/28/88358-logo-meta.jpg)
Proses pemulihan masih berjalan dan pengguna yang terkena salah blokir akan dikembalikan aksesnya setelah melalui proses mitigasi.
Akun WhatsApp Masih Diblokir? Bisa Ajukan Banding
Bagi pengguna yang sampai saat ini belum mendapatkan kembali akses, WhatsApp menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi.
Pengguna dapat mengajukan keberatan atas penonaktifan akun. WhatsApp kemudian akan meninjau pengajuan tersebut.
Esther mengatakan, proses peninjauan banding ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Pengguna bisa secara langsung melakukan banding di dalam aplikasi,” katanya.
Kemkomdigi meminta mekanisme tersebut berjalan cepat agar masyarakat yang terdampak tidak terlalu lama kehilangan akses ke akun WhatsApp mereka.
Pemerintah juga masih memantau penanganan laporan masyarakat dan tindak lanjut Meta.