Sering Dianggap Sama, Ini 4 Perbedaan Gunung Krakatau dan Anak Krakatau

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 17 September 2026 | 15:13 WIB
Sering Dianggap Sama, Ini 4 Perbedaan Gunung Krakatau dan Anak Krakatau
erupsi gunung anak krakatau (ist)
baca 10 detik
  • Gunung Krakatau di Selat Sunda terkenal akibat letusan dahsyat pada tahun 1883 yang menghancurkan sebagian besar tubuhnya dan membentuk kaldera.
  • Gunung Anak Krakatau mulai tumbuh di dalam kaldera tersebut pada akhir tahun 1927 dan terus menunjukkan aktivitas vulkanik yang aktif.
  • Badan Geologi mencatat status Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga setelah mengalami peningkatan erupsi pada September 2026.

Suara.com - Nama Gunung Krakatau dan Gunung Anak Krakatau kerap digunakan secara bergantian karena keduanya berada dalam satu kawasan vulkanik di Selat Sunda.

Padahal, Krakatau dan Anak Krakatau merujuk pada bagian yang berbeda dalam sejarah perkembangan kompleks gunung api tersebut.

Krakatau dikenal luas karena letusan dahsyat pada 1883 yang menyebabkan sebagian besar tubuh gunung runtuh dan membentuk kaldera.

Sementara itu, Anak Krakatau merupakan kerucut gunung api yang kemudian tumbuh di dalam kaldera tersebut dan hingga kini masih menunjukkan aktivitas erupsi.

Perbedaan Gunung Krakatau dan Gunung Anak Krakatau

1. Sejarah pembentukannya

Krakatau merupakan nama yang merujuk pada kompleks gunung api yang memiliki sejarah geologi panjang, jauh sebelum kemunculan Anak Krakatau.

Sebelum letusan besar 1883, kawasan tersebut memiliki beberapa kerucut, termasuk Rakata, Danan, dan Perbuwatan yang kemudian menyatu membentuk Pulau Krakatau.

Erupsi katastrofik pada 1883 menghancurkan sebagian besar tubuh gunung dan meninggalkan kaldera dengan Pulau Rakata sebagai salah satu bagian yang tersisa.

Anak Krakatau kemudian terbentuk setelah aktivitas vulkanik kembali muncul di dalam kaldera 1883. Smithsonian Global Volcanism Program mencatat pembangunan kerucut Anak Krakatau dimulai pada akhir 1927 di dalam kaldera tersebut.

baca juga

2. Waktu kemunculannya

Krakatau memiliki sejarah yang jauh lebih tua sehingga tidak dapat disamakan dengan Anak Krakatau yang baru tumbuh setelah peristiwa 1883.

Aktivitas pembentukan Anak Krakatau mulai teramati pada akhir 1927 dan berlangsung melalui sejumlah fase erupsi sebelum kerucutnya berkembang di atas permukaan laut.

Karena proses kemunculannya berlangsung bertahap, penyebutan tahun kelahiran Anak Krakatau dapat berbeda bergantung pada tahapan geologi yang digunakan.

Yang jelas, aktivitas pembentukan kerucut baru tersebut dimulai pada 1927 dan berlangsung di dalam kaldera Krakatau.

3. Letak dan bentuknya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari ke-8 Pencarian Rombongan Jurnalis: Kabut Tebal, Ombak 2,5 Meter dan Bahaya Erupsi Krakatau

Hari ke-8 Pencarian Rombongan Jurnalis: Kabut Tebal, Ombak 2,5 Meter dan Bahaya Erupsi Krakatau

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:13 WIB

5 Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Krakatau Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian

5 Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Krakatau Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:30 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×