- Pemerintah menerbitkan PP TUNAS untuk membatasi akses anak ke platform digital berisiko guna mencegah berbagai ancaman kejahatan daring.
- Meutya Hafid menyatakan desain media sosial dan gim memicu kecanduan, masalah kesehatan, serta eksploitasi data pribadi anak.
- Penyelenggara platform digital wajib bertanggung jawab menerapkan perlindungan bersama orang tua dan pemerintah demi keamanan anak di internet.
Ancaman terhadap anak di ruang digital tidak hanya berkaitan dengan interaksi bersama orang asing.

Pemerintah turut menyoroti potensi eksploitasi anak sebagai konsumen melalui mekanisme monetisasi platform, serta risiko pengumpulan dan pemanfaatan data pribadi anak.
Penggunaan perangkat digital secara berlebihan juga menjadi perhatian dari sisi kesehatan. Meutya menyinggung dampaknya terhadap konsentrasi, kesehatan mata, dan postur tubuh, terutama jika waktu anak lebih banyak dihabiskan di depan layar dibandingkan untuk bergerak dan melakukan aktivitas fisik.
Ia menegaskan, perkembangan anak tidak cukup hanya ditopang kemampuan akademis. Kesehatan fisik dan kesempatan beraktivitas di luar layar juga menjadi bagian penting dari tumbuh kembang mereka.
“Kita yakini bahwa pendidikan olahraga itu penting, anak-anak yang bergerak itu penting. Bukan tidak ada manfaatnya, tetapi tidak optimal jika anak-anak hanya pintar otaknya, tapi badannya tidak menunjang,” tuturnya.
Pembatasan akses digital melalui PP TUNAS, lanjutnya, bukan berarti anak harus dijauhkan sepenuhnya dari teknologi.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan anak dapat memanfaatkan teknologi sesuai kesiapan usianya, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, kesehatan, dan perkembangan mereka.
Dalam penerapannya, perlindungan anak di ruang digital juga tidak bisa hanya dibebankan kepada orang tua.
Penyelenggara platform digital memiliki tanggung jawab untuk menilai risiko layanan dan fitur yang mereka sediakan, sekaligus menerapkan langkah perlindungan yang sesuai.
Dengan demikian, upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak membutuhkan keterlibatan orang tua, pemerintah, dan perusahaan teknologi.
![Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. [Komdigi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/17/13468-menteri-komunikasi-dan-digital-menkomdigi-meutya-hafid.jpg)
Pengawasan keluarga tetap penting, tetapi harus diimbangi tanggung jawab penyedia platform dalam mencegah layanan mereka menjadi pintu masuk bagi berbagai ancaman terhadap anak.