- BPJPH menerbitkan sertifikat halal untuk rice cooker Sharp di Jakarta pada hari Selasa, 27 Oktober 2026.
- Proses sertifikasi halal mencakup manajemen perusahaan, bahan komponen, proses produksi, hingga evaluasi produk yang dihasilkan secara berkelanjutan.
- Sharp memasarkan rice cooker berkapasitas 1,8 liter dengan kisaran harga Rp280.000 hingga Rp350.000 melalui berbagai kanal penjualan.
Suara.com - Sertifikasi halal pada rice cooker tidak hanya berkaitan dengan panci yang bersentuhan langsung dengan makanan. Bahan komponen, proses produksi, hingga komitmen perusahaan juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses sertifikasi.
Hal tersebut menjadi salah satu aspek yang disorot dalam peluncuran rice cooker Sharp KS-B18MG dan KS-C18MH yang telah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Deputy for Halal Registration and Certification BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal mencakup sejumlah aspek, mulai dari komitmen manajemen hingga bahan dan proses produksi.
“Standar pertama adalah komitmen dari manajemen. Kemudian yang kedua, bahannya. Dan yang ketiga adalah proses produksinya,” ujar Mamat dalam diskusi peluncuran produk di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, proses sertifikasi juga mencakup evaluasi berkelanjutan dan pemeriksaan terhadap produk yang dihasilkan.
Untuk kategori barang gunaan, kewajiban sertifikasi bergantung pada jenis produk dan bahan yang digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sertifikasi halal pada rice cooker bukan berarti proses memasak dapat mengubah bahan makanan yang tidak halal menjadi halal.
Sertifikasi tersebut menjadi rujukan bagi konsumen untuk mengetahui status halal produk sesuai ruang lingkup pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Sertifikasi Halal Jadi Nilai Tambah Produk
Dari sisi produsen, sertifikasi halal menjadi salah satu cara untuk menyesuaikan produk dengan kebutuhan konsumen Indonesia.
Sharp menilai, pertimbangan konsumen dalam memilih peralatan rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan fungsi, desain, dan harga, tetapi juga informasi mengenai status halal produk.
National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia, Andry Adi Utomo, mengatakan perusahaan berupaya menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan keluarga Indonesia.
“Kami ingin menghadirkan produk yang dekat dengan kebutuhan keluarga Indonesia. Bagi konsumen yang memperhatikan aspek halal, informasi yang jelas tentu penting,” ujar Andry.
Menurut dia, sertifikasi halal menjadi bagian dari upaya perusahaan memahami kebutuhan konsumen lokal. Sharp sebelumnya telah menerapkan pendekatan serupa pada kategori kulkas dan microwave oven sebelum memperluasnya ke rice cooker.
Product Strategy Senior Manager untuk kategori Washing Machine dan Small Home Appliances PT Sharp Electronics Indonesia, Afka Adhitya, menjelaskan bahwa fungsi rice cooker yang diluncurkan tetap seperti produk sejenis pada umumnya. Perbedaannya terletak pada nilai tambah berupa sertifikasi halal.
“Ini merupakan kebutuhan dari konsumen. Selain itu, dengan adanya nilai tambah tersebut, jadi memberikan rasa aman dan nyaman buat konsumen,” kata Afka.
![Peluncuran Sharp Rice Cooke Halal di Jakarta, Selasa (21/10/2026). [Suara.com/Dythia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/27/30366-sharp-rice-cooke-halal.jpg)
Afka juga menjelaskan bahwa penilaian sertifikasi tidak hanya berfokus pada panci bagian dalam. Komponen lain, termasuk bodi dan karet, turut menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam proses pemeriksaan sesuai ketentuan sertifikasi.
Tiga Fungsi dalam Satu Rice Cooker
Di luar aspek sertifikasi, Sharp KS-B18MG dan KS-C18MH memiliki kapasitas 1,8 liter dengan tiga fungsi utama, yakni memasak nasi, menghangatkan, dan mengukus.
Keduanya dilengkapi fitur Keep Warm yang diklaim mampu menjaga nasi tetap hangat hingga 24 jam. Fitur ini ditujukan untuk keluarga yang memiliki waktu makan berbeda atau tidak langsung menyantap nasi setelah matang.
Dari sisi konsumsi daya, kedua model menggunakan daya 400 watt saat memasak. Ketika fungsi penghangat digunakan, KS-B18MG mengonsumsi daya 77 watt, sedangkan KS-C18MH menggunakan daya 45 watt.
Kedua rice cooker dibekali panci dalam dengan ketebalan 1 milimeter. Aksesori yang disertakan meliputi sendok nasi, alat kukus, dan gelas ukur.
KS-B18MG tersedia dalam empat pilihan warna, yaitu Cherry Red, Electric Blue, Coffee Grey, dan Green Pastel. Sementara itu, KS-C18MH hadir dalam warna hitam dan putih.
Kedua model dipasarkan melalui toko offline dan online Sharp serta jaringan mitra penjualan resminya. Harga berada di kisaran Rp280.000 hingga Rp350.000, bergantung pada model dan kanal penjualan.
Sertifikasi Halal sebagai Informasi bagi Konsumen
Sertifikat halal kedua model tersebut tercatat atas nama PT Sharp Electronics Indonesia dengan nomor ID00410000223481121. Dokumen tersebut diterbitkan pada 21 Mei 2026.
Melalui produk ini, Sharp memperluas penerapan sertifikasi halal ke kategori peralatan memasak. Perusahaan juga menyatakan proses sertifikasi untuk seri rice cooker lainnya masih berjalan.