SIKM Sebagai Syarat Keluar dan Masuk Jakarta, Begini Cara Membuatnya

Ikbal Maulana | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2020 | 17:58 WIB
Kolase gambar ilustrasi arus balik

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan aturan menggunakan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) untuk bisa ke luar kota dari Jakarta. Rencananya Jumat (22/5/2020) surat ini akan menjadi syarat wajib.

Hal ini tidak lepas dari pertimbangan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta yang diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Adapun tata cara membuatnya, bisa diajukan secara online lewat situs Corona.jakarta.go.id. Berikut tata cara membuat Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) yang telah dirangkum Suara.com dalam sebuah video pendek. Selengkapnya, tonton dalam video ini

Video Editor: Heriyanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Awalnya Mau Lapor Polisi, Akhirnya Pria "Joget Cuan MBG" Minta Maaf

Awalnya Mau Lapor Polisi, Akhirnya Pria "Joget Cuan MBG" Minta Maaf

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:00 WIB

Jadi Tahanan Rumah dan Tak Diborgol, Intip Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Jadi Tahanan Rumah dan Tak Diborgol, Intip Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Angelina Jolie Bagikan Surat dari Perempuan di Gaza, Ingin Dunia Tak Lepaskan Perhatian

Angelina Jolie Bagikan Surat dari Perempuan di Gaza, Ingin Dunia Tak Lepaskan Perhatian

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:00 WIB

Netanyahu Sentil Trump soal Iran, Hubungan AS-Israel Memanas

Netanyahu Sentil Trump soal Iran, Hubungan AS-Israel Memanas

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB

Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik

Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:00 WIB

Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat

Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:00 WIB

Fenomena Panic Buying BBM di Kalbar, Mendagri Jelaskan Penyebabnya

Fenomena Panic Buying BBM di Kalbar, Mendagri Jelaskan Penyebabnya

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:53 WIB

Mendagri Sebut WFH Sehari Sepekan Tak Masalah, Tinggal Tunggu Arahan Presiden

Mendagri Sebut WFH Sehari Sepekan Tak Masalah, Tinggal Tunggu Arahan Presiden

Video | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:35 WIB

Jumlah Pemudik Naik Signifikan, Angkutan Umum Makin Ramai

Jumlah Pemudik Naik Signifikan, Angkutan Umum Makin Ramai

Video | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pramono Anung Terapkan WFA ASN, Ini Ketentuannya

Pramono Anung Terapkan WFA ASN, Ini Ketentuannya

Video | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB