Tolak Permenkes yang Dibuat Terawan, Ini Penjelasan Perhimpunan Dokter Gigi

Minggu, 11 Oktober 2020 | 19:00 WIB
Tim dokter menggunakan alat perlindungan diri (APD) bersiap melakukan pemeriksaan gigi di salah satu klinik di kawasan Pulo Gadung, Jakarta, Rabu (22/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia atau PDGI bersama Majelis Kolegium Dokter Gigi Indonesia dan Ikatan-Ikatan Keahlian Dokter Gigi menyatakan untuk menolak Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 24/2020.

Perkemenkes tersebut mengatur tentang Pelayanan Radiologi Klinik, yang dianggap telah menimbulkan keresahan di organisasi profesi dokter gigi juga dikalangan dokter lainnya.

Lanjut Seno, dokter gigi telah dibekali kompetensi terbatas di bidang radiologi. Tetapi, Permenkes yang baru dan mengatur USG hanya bisa dilakukan oleh dokter radiologi dapat membuat tindakan medis pada pasien menjadi terganggu. Selengkapnya dalam video ini.

Video Editor: Dei Yuliantini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI