Daftar Wilayah yang Terapkan PSBB Mulai 11 Hingga 25 Januari 2021

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 07 Januari 2021 | 14:33 WIB
Ilustrasi PSBB di Jakarta [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Imbas dari meroketnya kasus COVID-19, pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara lebih ketat.

Kebijakan PSSB akan diberlakukan di sejumlah wilayah Indonesia mulai 11 hingga 25 Januari mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan PSBB tidak hanya berlaku di ibu kota DKI Jakarta.

Kebijakan ini juga akan diterapkan di 23 kabupaten/kota yang tersebar di enam provinsi Indonesia, di mana wilayah tersebut berisiko tinggi terhadap penyebaran COVID-19.

Video Editor: Suciati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI